Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Libur Lebaran, Dinas Kesehatan Kota Bandung Tetap Menyiapkan Fasilitas Layanan Kesehatan

Naviandri
21/3/2024 19:27
Libur Lebaran, Dinas Kesehatan Kota Bandung Tetap Menyiapkan Fasilitas Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di salah satu puskesmas di Kota Bandung(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/)

DINAS Kesehatan Kota Bandung selama Ramadan dan libur Lebaran tetap berkomitmen dan memastikan akses pelayanan kesehatan bagi Masyarakat, termasuk bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Selama bulan suci Ramadan, untuk waktu pelayanan di Puskesmas mengikuti ketentuan yakni dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Saat libur Lebaran yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024, Puskesmas hanya akan tutup di tanggal merah," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kota Bandung, Deborah Johana Ratu, Kamis (21/3).

Sementara pada tanggal cuti bersama, puskesmas tetap membuka layanan, dengan dilakukan pengaturan tugas pegawai. Pada 4 hinggal 17 April 2024 akan ada Pos Kesehatan serta seluruh rumah sakit tetap menerapkan siaga 24 jam.

Baca juga : Ruas Tol Padaleunyi Km 149 Dioperasionalkan secara Fungsional

"Untuk fasilitas kesehatan lainnya seperti Klinik, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi akan dilakukan pengaturan waktu layanan sesuai dengan kebijakan," jelasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy EL Borotoding mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan selama
periode cuti bersama dan libur lebaran, pada 8 hingga 15 April 2024. Prinsip portabilitas akan tetap diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara, bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

"Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) terdaftar, juga dapat mengakses pelayanan rawat jalan di
FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu
setempat," jelasnya.

Adapun lanjut Greisthy, bagi yang mengakses layanan non tatap muka, bisa melalui Pelayanan Administrasi pada WhatsApp (PANDAWA),  dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN
mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner