Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung meminta semua pihak untuk menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait informasi tentang penetapan Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai tersangka.
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi
proyek Bandung Smart City. Meski pihak KPK belum merinci kelima nama
tersangka baru, namun nama Ema Sumarna, santer menjadi salah satu sosok
yang ditetapkan sebagai terduga tersangka.
Selain Ema, empat nama lain yang sejauh ini masih diduga sebagai
tesangka baru adalah empat anggota DPRD kota Bandung, yakni Yudi Cahyadi (PKS), Ferry Cahyadi (Gerindra), Achmad Nugraha (PDIP) dan Riantono (PDIP).
Baca juga : Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK
"Kami menunggu rilis resmi dari KPK, yang tentu akan memberitahukan
secara resmi nama 5 tersangka baru dalam kasus Bandung Smart City," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A Brilyana.
Kelima nama ini, diduga kuat sebagai para pejabat baru yang ditetapkan
KPK atas kasus pengembangan korupsi yang sudah menjerat sejumlah terdakwa. Di antaranya mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.
Sementara itu Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyatakan
Pemerintah Provinsi Jabar, menghormati semua proses hukum yang
terjadi, termasuk mengenai kabar bahwa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, disebut sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya belum terima informasi apa-apa dan belum tahu secara pasti
mengenai kabar ini. Ini baru tahu dari wartawan. Intinya, kita harus
menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi akan saya
sampaikan," ujar Bey.
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada.
Hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh terhenti meskipun terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat.
Masyarakat bisa menghubungi layanan call center atau komunikasi khusus pada nomor 085775211755. Operator nomor tersebut nanti akan memandu masyarakat yang memerlukan bantuan.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Sebanyak 58 siswa menerima beasiswa PIP untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah.
Banjir terjadi pada Rabu (11/2) di empat dusun di Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan
Program ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman iftar yang memadukan kekayaan cita rasa khas Timur Tengah dengan panorama skyline Kota Bandung.
Pemkab Sumedang menyambut baik rencana investasi Garudafood karena dinilai mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Pos Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran distribusi pangan dan memperkuat konektivitas antarwilayah melalui jaringan logistiknya
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
KAI Daop 2 Bandung menyediakan total 67.510 tempat duduk selama lima hari masa angkutan libur panjang Imlek
Kehadiran LSP mandiri menegaskan komitmen Unjani dalam memperkuat daya saing lulusan di tengah kebutuhan industri yang semakin kompleks.
Pada 2023 lalu, korban miras di Subang mencapai 12 orang tewas.
Bluebird berkomitmen tidak hanya menyediakan layanan transportasi yang aman dan nyaman, tapi juga berupaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan
Selain pembinaan rohani, acara ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada 206 anak yatim piatu yang tersebar se-Indonesia.
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved