Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bawaslu Jawa Barat Tangani 67 Dugaan Pelanggaran Kampanye

Naviandri
17/1/2024 19:38
Bawaslu Jawa Barat Tangani 67 Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kampanye calon presiden di Tasikmalaya(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat sejak awal pelaksanaan
kampanye pada 28 November 2023 hingga pekan kedua Januari 2024 didapati
sebanyak 67 dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan para peserta
Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran tersebut tengah ditangani tim Bawaslu Jabar.

Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar
Nuryamah, Rabu (17/1) mengatakan, khusus kampanye Capres-cawapres Paslon nomor 01, sudah melakukan 71 kegiatan kampanye, capres-cawapres nomor  02, 48 kegiatan kampanye dan Capres-cawapres nomor 03, 89 kegiatan kampanye.

Untuk DPD, ada 49 kegiatan kampanye, DPR RI 2.548 kegiatan kampanye, Provinsinya (DPRD) 1.537, DPRD kabupaten nya, 6.865.

"Dengan demikian total melakukan kampanye dari mulai capres-cawapres,
DPD, DPRD itu sejumlah 11.207 kampanye. Dari jumlah itu ditemukan 67 dugaan pelanggaran pemilu," ungkapnya.

Menurut Nuryamah, jenis dugaan pelanggarannya, berupa menjanjikan uang
18 dugaan, perusakan alat peraga kampanye (APK) ada 16 dugaan, netralitas ASN ada 8 dugaan, dan netralitas kepala desa ada 8 dugaan. Pelanggaran lainnya ialah netralitas BPD atau perangkat desa 4 dugaan, netralitas penyelenggara ada 4 dugaan, kampanye di tempat ibadah ada 3 dugaan, kampanye melibatkan anak yang tidak memiliki hak pilih ada 2 dugaan dan kampanye  menggunakan fasilitas negara ada 2 dugaan.

"Dugaan lainnya ialah netralitas BUMD ada 1 dugaan dan kampanye di tempat pendidikan ada 2 dugaan," jelasnya. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner