Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran memberlakukan perubahan aturan tiket masuk ke kawasan wisata. Dari sebelumnya berupa tiket terusan ke sejumlah objek wisata, kini pengunjung harus membeli tiket satuan di setiap objek.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan sebelumnya pemerintah daerah memberlakukan tarif tiket terusan masuk ke kawasan objek wisata, yakni Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras. Kini, kebijakan itu diubah menjadi tiket masuk ke objek wisata masing-masing.
"Dulu juga diberlakukan tiket untuk kendaraan. Kini diubah menjadi tiket sesuai jumlah pengunjung," tambahnya.
Kini, tiket untuk satu kawasan antara lain objek Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu sebesar Rp20 ribu per orang, kawasan Pantai Batukaras dan Pantai Madasari Rp15 ribu per orang, Pantai Karapyak dengan tarif Rp6.000 per orang dan Green Canyon Rp 10 ribu per orang.
Ia mengatakan, sebelum diberlakukannya tarif tiket masuk terusan ke Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak dan Pantai Batukaras dengan tarif Rp10 ribu per orang, sepeda motor Rp20 ribu, mobil kecil Rp60 ribu, minibus kecil Rp95 ribu, minibus besar Rp135 ribu, bus kecil Rp205 ribu, bus sedang Rp295 ribu, dan bus besar Rp515 ribu
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, Pemkab Pangandaran menerapkan kebijakan baru terkait retribusi parkir di kawasan objek wisata per 5 Januari 2023. Kebijakan baru diberlakukan setelah Pemprov Jawa Barat melakukan evaluasi. Hasil evaluasi merekomendasikan retribusi parkir harus dipisah dari tiket masuk objek wisata.
"Memang awalnya retribusi parkir dan sampah di tiket wisata, tapi setelah dilakukan evaluasi harus dipisah. Perubahan kebijakan dituangkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tambahnya.
Potensi retribusi pakrir di Pangandaran cukup besar pada 2023 dengan menargetkan pendapatan Rp2,2 miliar dan terealisasi Rp2 miliar. Tahun ini targetnya naik 100% menjadi Rp4 miliar.
Menurutnya, besaran tarif parkir di kawasan objek wisata dibedakan menjadi area parkir khusus dan tepi jalan umum. Besarannya terdiri dari Rp5.000 untuk sepeda motor, Rp15 ribu mobil penumpang, Rp25 ribu bus kecil, Rp50 ribu untuk bus sedang dan Rp75 ribu untuk bus besar. (SG)
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Jumlah bantuan yang diserahkan mencapai Rp150 juta. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan melalui cabang PPPOS yang ada di daerah.
Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) hadirkan solusi inovatif ketimpangan ekonomi desa lewat budidaya maggot modular di Kampung Ilmu, Purwakarta.
FRAKSI Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kehormatan delegasi Labor Party Australia (Victoria Parliament).
Dedi sudah mengeluarkan surat edaran untuk menjamin setiap warga agar dilayani dengan baik oleh rumah sakit.
Salah satu yang sudah mulai mengimplementasikan sekolah swasta gratis yaitu Kota Depok. Kabupaten Cianjur pun berharap bisa secepatnya.
Mitembeyan dalam bahasa Sunda berarti ngamimitian merupakan tradisi leluhur sebagai bentuk penghormatan dan doa sebelum memulai kegiatan besar.
Pemkab Tasikmalaya sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai Senin (30/6) hingga Minggu (14/7) di Kecamatan Taraju dan Kecamatan Salawu.
Direncanakan kuota untuk Sekolah Rakyat tingkat SD sebanyak 50 siswa dan mereka akan dibagi ke dua kelas
KDM mengusulkan agar dilakukan pelepasan aset terhadap bangunan yang dibangun menggunakan APBD Kota Bandung itu.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak, mencegah stunting, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved