Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kejari Cianjur Jadi Kuasa Pendampingan Inventarisasi Aset Bangunan Sekolah

Benny Bastiandy
07/1/2024 19:38
Kejari Cianjur Jadi Kuasa Pendampingan Inventarisasi Aset Bangunan Sekolah
Tim dari Kejaksaan Negeri Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan kuasa
pendampingan inventarisasi aset bangunan sekolah pascagempa magnitudo 5,6 setahun lalu. Dari ratusan sekolah, sebagian besar sudah dituntaskan.

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, menjelaskan pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Ada sekitar 350 unit bangunan gedung sekolah yang akan dilakukan pendampingan.

"Alhamdulillah hampir selesai 100%. Sebagian masih dalam proses," kata
Yudi, Minggu (7/1).

Dia menuturkan, peran pendampingan yang dilaksanakan Kejari Cianjur
menganalisis permasalahan atau kendala aset di setiap sekolah. Terlebih, tak sedikit kepala sekolah yang kerap mengalami rotasi atau pensiun.

"Rata-rata kepala sekolah itu berganti-ganti. Ketika ada kepala sekolah
yang baru, tidak tahu permasalahan asetnya apa. Berkat pendampingan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara hampir 60% masalah aset bangunan sekolah sudah selesai. Kita dorong untuk disertifikatkan " ujarnya.

Aset bangunan sekolah yang sudah tersertifikatkan sudah diserahkan
legalitasnya kepada pihak sekolah. Yudi menuturkan permasalahan aset
bangunan sekolah di antaranya soal tidak ada warkah atau dokumen data fisik dan data yuridis bidang tanah.

"Kalau misalnya ada yang tidak ada asal-usulnya, kita bikin asal-usulnya asal itu memang aset pemerintah daerah. Kita dorong ke BPN supaya cepat disertifikatkan," tuturnya.

Sejauh progres kuasa pendampingan inventarisasi aset bangunan sekolah, kata Yudi, di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur tidak ada yang
bersengketa. Tapi secara umum, kasus sengketa aset Pemkab Cianjur yang
terjadi di lahan Puskesmas Muka.

"Itu (sengketa) masih kita pelajari. Kalau yang sengketa di Disdikpora itu tidak ada. Puskesmas yang ada," pungkasnya. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner