Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, menertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Penertiban dilakukan karena pemasangan melanggar aturan.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi mengatakan, pihaknya telah menertibkan 50 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu yang telah melanggar peraturan. Pihaknya bekerja sama dengan Bawaslu dan melibatkan Diskominfo dan Dinas Perhubungan Garut.
"Kita telah berhasil menurunkan puluhan APK yang masih dipasang di beberapa lokasi yang terlarang dan langsung menertibkan semua. Kami mengingatkan bagi calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait pemasangan APK sesuai Peraturan KPU nomer 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah," katanya, Selasa (26/12).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, mengatakan, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Titik larangan di antaranya di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan.
"Untuk APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan dan jalan yang pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah. Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tapi mendampingi anggota Satpol PP dalam penertiban dan di jalan sifatnya tengah dalam pemeliharaan menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin dan izinnya harus tertulis," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Garut sudah melakukan imbauan agar para peserta pemilu berkoordinasi dengan parpol terutama terkait regulasi. (SG)
Sejak 6 Agustus 2025 lalu, area wisata edukasi satwa yang berada di jantung Kota Bandung itu ditutup untuk umum
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Program ini diikuti oleh 396 pekerja dari Daop 3 Cirebon, Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan, dan KAI Services.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat panen juga dilakukan uji coba penggunaan alat combine harvester bantuan dari Kementrian Pertanian.
Selama ini keluhan korban bencana belum pernah direspon pemerintah daerah.
Lewat program ini, Artotel mengajak para tamu hotel untuk bisa merasakan kemeriahan kemerdekaan Indonesia di setiap destinasi hotel Artotel Group
BSS 2025 Menjadi forum strategis pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mempercepat tata kelola dan infrastruktur hijau Indonesia
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved