Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan penyusunan
Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Perda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, menjelaskan perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang HKPD. Disebutkan pada undang-undang tersebut, pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah harus dalam satu perda.
"Jadi, selama ini di Kabupaten Cianjur ada dua perda yang mengatur pajak daerah. Pertama Perda Nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah. Terus khusus Pajak Bumi dan Bangunan, perdanya juga tersendiri. Perdanya yaitu PBB Perdesaan dan Perkotaan Nomor 6/2012. Untuk retribusi daerah, perdanya beda lagi. Jadi banyak perda," kata Ardian, Kamis (14/12).
Namun, kata dia, dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang HKPD, maka
pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah digabung ke dalam satu perda. Draf penyusunan Raperda PDRB di Kabupaten Cianjur sudah dibahas bersama pihak legislatif.
"Pada September 2023 pembahasannya sudah beres. Setelah itu dievaluasi
Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya sudah turun dari Kemendagri pada
November 2023. Sekarang tahapan selanjutnya dievaluasi oleh Kementerian
Keuangan karena menyangkut fiskal daerah," ungkapnya.
Setelah hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan selesai, lanjut Ardian, selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov Jabar. Hasil dari Pemprov Jabar itu kemudian akan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Cianjur untuk disahkan.
"Diharapkan sebelum 1 Januari 2024 sudah diundangkan. Sehingga per 1 Januari 2024 sudah berlaku perda baru yang mengatur pajak daerah dan
retribusi daerah," jelasnya.
Saat ini Bapenda dengan seluruh perangkat daerah penghasil retribusi sedang menyusun teknis pelaksanaannya. Nanti teknis pelaksanaan ini dituangkan ke dalam payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup).
"Supaya pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2024," tuturnya.
Adanya perubahan perda pajak daerah dan retribusi daerah berdampak juga
terhadap jumlah sektor pengelolaan. Semula, Bapenda Kabupaten Cianjur
mengelola 11 sektor pajak daerah terdiri dari hotel, restoran, hiburan,
reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Inti materinya, pajak daerah yang asalnya 11 jenis menjadi sembilan jenis. Ada lima pajak daerah yang digabungkan jadi satu jenis yaitu pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yaitu hotel, restoran, parkir, hiburan, dan ketenagalistrikan atau PPJU karena berbasis konsumsi," imbuhnya. (SG)
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Imlek adalah tentang kebersamaan, tentang duduk satu meja dengan orang-orang terkasih, menikmati hidangan istimewa, dan menciptakan kenangan yang berarti.
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Peluncuran seri perangko reguler edisi khusus Imlek ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan Pos Indonesia. Sebelumnya telah diluncurkan pada tahun 2024 Naga Kayu 2575 dan edisi Tahun Ular 2576.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
Ratusan personel dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di perumahan GCC Cikarang Utara dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bio Farma yang rutin diselenggarakan setiap tahun
Cafe 88 Society resmi diperkenalkan ke publik Subang dengan sebuah perayaan yang terasa seperti deklarasi gaya hidup
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved