Penerimaan Pajak Daerah di Cianjur Lampaui Target

Benny Bastiandy
11/12/2023 18:39
Penerimaan Pajak Daerah di Cianjur Lampaui Target
Aktivitas di kantor Badan Pendapata Daerah Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

REALISASI penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur mencapai Rp254 miliar lebih. Realisasinya melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp247 miliar lebih pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih, mengatakan pada pekan pertama di akhir tahun ini, secara akumulasi realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai sekitar 103% atau senilai Rp254 miliar lebih. Capaian realisasi penerimaan
tersebut terbilang cukup tinggi.

"Alhamdulillah, menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah
melampaui target," katanya, Senin (11/12).

Dia mengapresiasi kinerja jajaran Bapenda Kabupaten Cianjur yang sudah
sangat optimal menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Mereka
bekerja maksimal melihat berbagai potensi yang bisa jadi peluang bagi
pendapatan.

"Ini juga tentu didukung para wajib pajak yang sudah menyadari pentingnya membayar pajak bagi pembangunan daerah," pungkasnya.

Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian
Athoillah, menambahkan masih terdapat peluang penambahan penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun nanti. Diproyeksikan penambahan kelebihannya encapai Rp20 miliar dari target yang ditetapkan.

"Kalau sekarang kan penambahannya sekitar Rp7,1 miliar. Hasil estimasi
hingga akhir tahun nanti penerimaan pajak daerah bisa lebih sebesar Rp20 miliar," katanya.

Tercapainya target peneriman pajak daerah tahun ini tentu jadi
sebuah prestasi. Sebab, di tengah upaya menggenjot pajak daerah, Kabupaten Cianjur mengeluarkan kebijakan pengurangan dan pembebasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga korban terdampak gempa bumi.

"Jadi, warga yang diberikan pengurangan dan pembebasan PBB itu tersebar di 70 desa dengan nominal Rp7,2 miliar," tutur Ardian.

Untuk menutupi pengurangan dan pembebasan PBB, sebut Ardian, Bapenda
menggenjot sektor pajak daerah lainnya. Di Kabupaten Cianjur terdapat 11 sektor pajak daerah terdiri dari hotel, restoran, hiburan, reklame,
penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral
bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner