Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkot Bandung Tata PKL di Dua Kawasan

Naviandri
02/12/2023 20:31
Pemkot Bandung Tata PKL di Dua Kawasan
Pemkot Bandung melakukan penataan pedagang kaki lima di Tegallega(DOK/HUMAS PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung tengah menata keberadaan pedagang kaki lima di dua kawasan, yakni Tegalega dan Alun-alun. Ditargetkan sebelum libur Natal dan Tahun baru, penataan PKL sudah selesai dilakukan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Sabtu (2/12),
menyatakan, penataan PKL di dua lokasi ini telah memasuki babak
final. Nantinya, PKL di kawasan Tegalega akan menempati area yang sudah
disiapkan Pemkot Bandung.

Namun saat ini, Pemkot Bandung sedang dalam tahap menunggu CSR dari pihak ketiga sebagai penunjang proses penataan tersebut. Adapun PKL di kawasan Alun-alun sudah menempati area basemen. Dia berharap pada 12 Desember 2023 nanti, kawasan ini bisa diresmikan.

"Alhamdulillah, PKL di Kawasan Tegalega sudah lebih tertib. Kami masih
menunggu progress CSR dari pihak ketiga. Insya Allah dalam dua atau tiga minggu ke depan, prosesnya selesai," jelasnya.

Menurut Ema untuk PKL di Alun-alun, pada 7 Desember 2023 mereka sudah
komitmen pindah ke basemen. Lalu pada 12, diharapkan Penjabat Wali Kota bisa meresmikan kawasan ini.

Adapun penataan PKL di kawasan Tegalega meliputi area barat dan timur. Jumlahnya 270 PKL di wilayah barat dan sekitar 235 PKL di wilayah timur.

Dalam kesempatan ini, Ema juga menegaskan agar fungsi trotoar hanya
dipergunakan untuk pejalan kaki. Jangan ada PKL dan juga kendaraan yang
parkir di trotoar.

Dia meminta kesadaran terutama untuk pengguna kendaraan baik roda dua atau empat, agar sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki.

"Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar.
Ini haknya pejalan kaki. Saya meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung
untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar
jalan," tegasnya. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner