Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
GELOMBANG aksi buruh terus terjadi di kantor Gedung Sate, kantor
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Senin (20/11), giliran sejumlah buruh
dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang berunjuk rasa.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan
dijadikan landasan bagi penghitungan kenaikan upah buruh pada 2024.
"Formula penghitungan dengan PP 51 akan membuat buruh hanya menerima
kenaikan upah 0,5% pada 2024," ujar Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto,
dari atas kendaraan operasional unjuk rasa.
Aturan itu mereka tolak, karena kenaikan harga kebutuhan pokok,
pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah jauh lebih tinggi. "Untuk itu,
kami menuntut kenaikan upah 2024 mencapai 12% dari upah 2023," tegas
Roy.
Pemerintah, lanjutnya, telah menaikkan gaji ASN sebesar 8%. Karena itu,
kenaikan upah buruh juga harus diberikan dengan layak.
Roy juga menuntut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk
menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur upah pekerja di atas satu
tahun. Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil sudah pernah melakukannya.
Para buruh yang berunjuk rasa datang dari sejumlah daerah di Jawa Barat.
Selain dari wilayah di Bandung Raya, mereka juga datang dari Ciamis,
Tasikmlaya, Cirebon dan Karawang.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyatakan akan menggunakan PP No 51/2023
sebagai dasar perhitungan untuk mengambil kebijakan penaikan upah buruh
pada 2024.
Dewan pengupahan Jawa Barat sudah melakukan pertemuan dalam tiga hari
terakhir. Selasa (21/11), Pj Gubernur Jawa Barat direncanakan akan
menerbitkan ketetapan Upah Minimum Provinsi.
Dalam aksinya, KSPSI mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa jika
tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami juga akan menggelar mogok kerja,"
tandas Roy. (SG)
Program ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan berlandaskan kearifan lokal
Uji publik ini secara spesifik bertujuan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para praktisi di lapangan untuk menyempurnakan arah kebijakan program.
Sökhi meriahkan Interupsi Jazz di KCIC Halim, rangkaian menuju The Papandayan Jazz Fest 2025
Dapur SPPG Sempur secara resmi mulai beroperasi untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Plered dan sekitarnya.
Kebijakan ini bukan sekadar soal angka, melainkan ikhtiar meringankan beban masyarakat, terutama pascapandemi dan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan
Tenaga pendamping ini akan bertugas memberikan pendampingan intensif dan supervisi terhadap operasional Koperasi Merah Putih di kecamatan
Setiap kali hujan, di sejumlah lokasi dilaporkan terjadi banjir limpasan. Tak hanya menggenangi ruas-ruas jalan, banjir limpasan juga berdampak terhadap permukiman warga.
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru dikenalkan dengan kegiatan-kegiatan universitas, mulai dari kegiatan di tingkat universitas, fakultas, dan juga tingkat program studi (prodi).
RENTETAN kejadian gempa Sesar Lembang tidak bisa langsung disimpulkan sebagai gempa pendahuluan atau Foreshock.
LAJU inflasi month-to-month (mtm) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Agustus tahun ini cenderung turun dibanding bulan sebelumnya.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved