Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GELOMBANG aksi buruh terus terjadi di kantor Gedung Sate, kantor
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Senin (20/11), giliran sejumlah buruh
dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang berunjuk rasa.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan
dijadikan landasan bagi penghitungan kenaikan upah buruh pada 2024.
"Formula penghitungan dengan PP 51 akan membuat buruh hanya menerima
kenaikan upah 0,5% pada 2024," ujar Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto,
dari atas kendaraan operasional unjuk rasa.
Aturan itu mereka tolak, karena kenaikan harga kebutuhan pokok,
pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah jauh lebih tinggi. "Untuk itu,
kami menuntut kenaikan upah 2024 mencapai 12% dari upah 2023," tegas
Roy.
Pemerintah, lanjutnya, telah menaikkan gaji ASN sebesar 8%. Karena itu,
kenaikan upah buruh juga harus diberikan dengan layak.
Roy juga menuntut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk
menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur upah pekerja di atas satu
tahun. Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil sudah pernah melakukannya.
Para buruh yang berunjuk rasa datang dari sejumlah daerah di Jawa Barat.
Selain dari wilayah di Bandung Raya, mereka juga datang dari Ciamis,
Tasikmlaya, Cirebon dan Karawang.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyatakan akan menggunakan PP No 51/2023
sebagai dasar perhitungan untuk mengambil kebijakan penaikan upah buruh
pada 2024.
Dewan pengupahan Jawa Barat sudah melakukan pertemuan dalam tiga hari
terakhir. Selasa (21/11), Pj Gubernur Jawa Barat direncanakan akan
menerbitkan ketetapan Upah Minimum Provinsi.
Dalam aksinya, KSPSI mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa jika
tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami juga akan menggelar mogok kerja,"
tandas Roy. (SG)
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved