Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Sukabumi Kota menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online. Korban ditemukan terikat lakban di halaman parkir sebuah minimarket di Kampung Cireunghas RT 003/002 Desa Bencoy Kecamatan
Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11).
Kedua pelaku yakni JF, 30, dan DP, 23. Mereka merupakan warga Kabupaten
Pangandaran. Sementara korbannya, S, 55, merupakan warga Kota Depok.
Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo menuturkan, kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
"Hasil penyelidikan, kami akhirnya menangkap dua orang pelaku pada Jumat (17/11)," kata Ari.
Aksi kedua pelaku diduga sudah direncanakan. Kronologisnya diawali kedua pelaku yang memesan taksi online melalui aplikasi. Mereka minta diantarkan korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur, ke Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Saat tiba di tempat dituju, korban sempat berhenti di bahu jalan.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku memegang tangan korban lalu menariknya ke kursi belakang mobil.
Korban berupaya melawan dan berteriak minta pertolongan. Namun salah
seorang pelaku membekap mulut korban menggunakan lakban yang sudah
disiapkan sebelumnya.
"Selanjutnya pelaku mengikat korban menggunakan lakban dan tali rapia,"
terang Ari.
Di tengah perjalanan, pelaku mendapati korban sudah meninggal dunia. Mereka pun berkeliling mencari lokasi untuk membuang mayat korban.
Hingga akhirnya pelaku yang mengendarai mobil korban tiba di wilayah
Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Mereka mendapati lahan parkir di sebuah minimarket di wilayah itu.
"Para pelaku kemudian memarkirkan mobil minibus bernomor polisi B 1774 EYF di halaman parkir salah satu minimarket yang di dalamnya terdapat korban. Para pelaku kemudian melarikan diri," ujarnya.
Polisi sempat mengambil tindakan tegas terukur kepada para pelaku saat
dilakukan penangkapan. Ari menyebut kedua pelaku dijerat pasal berlapis.
"Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang
Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup
atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Pelaku juga dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini pelaku ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (SG)
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved