Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BELASAN pelajar dari beberapa SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat aksi tawuran di Jalan Gatot Mangkupraja, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. Mereka yang terlibat akhirnya ditangkap Polsek Cianjur Kota.
Kapolsek Cianjur Kota Komisaris Cahyadi menuturkan, aksi tawuran antarpelajar dari sekolah berbeda itu terjadi pada Rabu (15/11). Informasi yang viral di media sosial itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Cianjur Kota dengan mendatangi lokasi.
"Dari informasi di lokasi dan olah TKP, diperoleh keterangan bahwa yang
tawuran itu dilakukan siswa SMK PGRI 3 Otomotif dan siswa SMK Ar-Rahmah Stekmal," kata Cahyadi, Kamis (16/11).
Polisi mengidentifikasi siswa yang terlibat tawuran. Para siswa kemudian dijemput dari rumah masing-masing untuk dimintai keterangan.
"Yang diamankan, tadi malam (Rabu malam) ada enam orang. Ditambah hari ini (Kamis) dengan kesadaran sendiri sebanyak 10 orang. Jadi ada 16 orang. Mereka merupakan siswa SMK PGRI 3 Otomotif, sedangkan siswa SMK Ar-Rahmah Stekmal ada dua orang," ucapnya.
Berdasarkan keterangan, tawuran pelajar beda sekolah itu diduga dipicu
ketersinggungan pelajar SMK PGRI 3 Otomotif oleh pelajar SMK Ar-Rahmah
Stekmal yang merekam video sekolahnya. Kemudian rekaman video itu diunggah di status media sosial.
"Mungkin ada siswa dari SMK PGRI 3 ini yang melihat status tersebut merasa tersinggung," tuturnya.
Di sekitar lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah barang bukti yang
digunakan tawuran. Di antaranya balok kayu dan batu. "Kalau senjata tajam tidak ada," ucap Cahyadi.
Para siswa yang diamankan masih berusia di bawah umur. Karena itu, mereka diberi pembinaan serta memanggil orangtua, kepala sekolah, serta ketua RT dan RW.
"Kita lakukan pembinaan bersama-sama. Mereka juga perlu kita berikan pembelajaran. Dalam arti, bahwa segala sesuatu menyangkut gangguan
kamtibmas bisa mengakibatkan kerepotan. Jadi, penanganan pembinaannya bukan hanya pihak kepolisian, tapi juga pihak sekolah dan orangtua," pungkasnya. (SG)
Sejak 6 Agustus 2025 lalu, area wisata edukasi satwa yang berada di jantung Kota Bandung itu ditutup untuk umum
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Program ini diikuti oleh 396 pekerja dari Daop 3 Cirebon, Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan, dan KAI Services.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat panen juga dilakukan uji coba penggunaan alat combine harvester bantuan dari Kementrian Pertanian.
Selama ini keluhan korban bencana belum pernah direspon pemerintah daerah.
Lewat program ini, Artotel mengajak para tamu hotel untuk bisa merasakan kemeriahan kemerdekaan Indonesia di setiap destinasi hotel Artotel Group
BSS 2025 Menjadi forum strategis pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mempercepat tata kelola dan infrastruktur hijau Indonesia
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved