Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu Kabupaten Majalengka menyatakan Bupati Karna Sobani telah melanggar Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bawaslu telah selesai melakukan investigasi terkait beredarnya rekaman
Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang mengajak untuk memenangkan caleg
hingga capres saat menghadiri sebuah acara. Tim investigasi yang dibentuk Bawaslu sudah langsung turun ke lapangan dan berhasil mendapatkan sejumlah fakta," tutur ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, Kamis (16/11).
Ada pun fakta yang didapat tim investigasi di antaranya Karna Sobahi
diundang secara resmi melalui surat untuk memberikan sambutan
di acara tersebut. Tidak ada undangan lain selain Bupati
Majalengka. Di tempat itu, Karna mengajak memilih calon tertentu.
Tindakan yang dilakukan bupati, lanjut Dede, melanggar pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal satu pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Sementara pada ayat kedua disebutkan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Namun pasal tersebut tidak menyebutkan tentang sanksi bagi pejabat
negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta ASN lainnya yang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada
keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa
kampanye.
Bawaslu Majalengka pun melakukan kajian hukum. Hasilnya diputuskan
Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk membina Bupati Majalengka. Pembinaan itu berkaitan posisi Kemendagri sebagai pembina kepala daerah, sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi lagi kampanye serupa di kemudian hari.
Selain itu Bawaslu Majalengka juga sudah mengirimkan surat resmi ke
Bupati Majalengka agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Sebelumnya beredar rekaman audio dan video Karna Sobahi meminta hadirin
yang hadir di suatu kegiatan untuk membantu Pemkab Majalengka
mengamankan Pemilu 2024. Namun Karna juga mengajak mereka untuk
memenangkan caleg dan capres yang diusung partainya, PDI Perjuangan.
"Saya sebagai bupati dan Pak Tarsono sebagai wakil bupati punya
kewajiban mengamankan dan memenangkan Pileg serta Pilpres 2024. Kami
punya jago-jago yang harus saudara-saudara perjuangkan. Untuk di pusat
ada Pak TB Hasanuddin nomor 1, di Jabar ada Bu Ineu Purwadewi Sundari
nomor 1, dan ada para Caleg di Dapil 1-5 Majalengka," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Karna juga berjanji akan meminta para caleg
tersebut untuk berkomunikasi dengan hadirin di acara tersebut. "Saya
ngomong begini karena saudara-saudara bukan ASN, jadi bebas dan
leluasa."
Karna juga menyatakan tugasnya sebagai ketua DPC PDIP ialah memenangkan
capres dan cawapres yang diusung oleh partainya. "Tugas bupati sebagai
Ketua DPC PDIP punya kewajiban untuk memenangkan pileg dan pilpres.
Kita punya paket lengkap Capres dan Cawapres, Pak Ganjar yang nasionalis, serta Pak Mahfud yang agamis. Negeri ini harus dibangun oleh kekuatan nasionalis dan agamis." (SG)
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved