Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
BAWASLU Kabupaten Majalengka meminta seluruh partai politik peserta pemilu 2024 bisa menahan diri menunggu masa kampanye dimulai, terutama untuk pemasangan alat peraga dan sosialisasi.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, Selasa (14/11) menyatakan pemasangan alat peraga dan sosialisasi sebaiknya dilakukan di masa kampanye. Apalagi bila yang dipasang mengandung unsur kampanye, seperti nomor urut calon,
ajakan memilih, logo tanda coblos dan lainnya.
Namun, lanjutnya. pihaknya menyilahkan parpol untuk melakukan
pemasangan APS selama tidak mencantumkan unsur-unsur yang dilarang dalam rangka sosialisasi pemilu 2024 kepada masyarakat. "Silakan melakukan sosialisasi selama pemasangannya tidak di tempat yang dilarang sesuai Perda Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Keteriban Umum."
Jika masih melanggar, Bawaslu sudah meminta kepada Panwascam
se-Kabupaten Majalengka menertibkan (APS) yang mengandung unsur kampanye tersebut. "Penertiban melibatkan unsur Satpol PP di kecamatan sebagai yang berwenang menjaga ketertiban umum," tutur Dede.
Pelibatan Satpol PP dalam penertiban APS dikarenakan saat ini belum
memasuki tahapan kampanye pemilu 2024. Bawaslu dan jajarannya
belum memiliki kewenangan untuk menindak.
"Teknis penertiban APS yang mengandung unsur kampanye diatur pengawas kecamatan dan Satpol PP kecamatan," tutur Dede.
Dijelaskannya, penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan
ketenangan di Majalengka sebelum dimulainya masa kampanye pemilu 2024 akhir bulan ini.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono
menyatakan siap berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menertibkan APS yang
melanggar Perda Kabupaten Majalengka Nomor 10 tahun 2019 tentang
Ketertiban Umum. "Untuk penertiban, kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwascam." (SG)
Upaya menambah posko dan armada satu di antaranya untuk meningkatkan pelayanan. Terutama mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran.
Setelah diambil alih oleh Pemprov Jabar, maka RSUD Sentot akan menjadi rumah sakit rujukan bagi daerah-daerah di sekitar Kabupaten Indramayu.
Mereka menyapa masyarakat secara humanis, mengedepankan senyum sapa, ramah, menciptakan rasa aman dan tertib berlalu-lintas.
Pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengorkestrasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota, dan dunia usaha.
FENOMENA pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI dianggap sebagai bagian kritik masyarakat kepada negara.
DINAS Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan 95 orang terjangkit penyakit hepatitis A positif di Kecamatan Malangbong.
Platform digital berbasis enabler ini dirancang untuk mendukung transformasi bisnis pelaku UMKM di era ekonomi digital.
Kampus pengembangan ini diharapkan bisa menjadi saluran bagi masyarakat dengan program studi yang memberikan kontribusi positif
Peringatan dini berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025. Banjir rob bisa masuk ke pemukiman warga, jalan dan tempat umum.
Pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
Selama dua hari, 2-3 Agustus, digelar kegiatan seru, imersif, dan dekat dengan gaya hidup anak muda.
Program ini adalah bagian dari transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang lebih preventif.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Setiap siswa akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan seperti mata, gigi, dan darah. Untuk siswa SD ada 13 item pemeriksaan, SMP 15, dan SMA 15 yang dicek.
PERMUKIMAN warga di dua wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir akibat meluapnya aliran Sungai Cicatih, Minggu (3/8) malam.
TINGGINYA intensitas hujan yang terjadi sejak Minggu (3/8) malam menyebabkan banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
HUJAN deras yang terjadi menyebabkan Sungai Cikunteun dan Sungai Ciharashas meluap dan mendatangkan banjir bandang serta tanah longsor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved