Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BAWASLU Kabupaten Majalengka meminta seluruh partai politik peserta pemilu 2024 bisa menahan diri menunggu masa kampanye dimulai, terutama untuk pemasangan alat peraga dan sosialisasi.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, Selasa (14/11) menyatakan pemasangan alat peraga dan sosialisasi sebaiknya dilakukan di masa kampanye. Apalagi bila yang dipasang mengandung unsur kampanye, seperti nomor urut calon,
ajakan memilih, logo tanda coblos dan lainnya.
Namun, lanjutnya. pihaknya menyilahkan parpol untuk melakukan
pemasangan APS selama tidak mencantumkan unsur-unsur yang dilarang dalam rangka sosialisasi pemilu 2024 kepada masyarakat. "Silakan melakukan sosialisasi selama pemasangannya tidak di tempat yang dilarang sesuai Perda Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Keteriban Umum."
Jika masih melanggar, Bawaslu sudah meminta kepada Panwascam
se-Kabupaten Majalengka menertibkan (APS) yang mengandung unsur kampanye tersebut. "Penertiban melibatkan unsur Satpol PP di kecamatan sebagai yang berwenang menjaga ketertiban umum," tutur Dede.
Pelibatan Satpol PP dalam penertiban APS dikarenakan saat ini belum
memasuki tahapan kampanye pemilu 2024. Bawaslu dan jajarannya
belum memiliki kewenangan untuk menindak.
"Teknis penertiban APS yang mengandung unsur kampanye diatur pengawas kecamatan dan Satpol PP kecamatan," tutur Dede.
Dijelaskannya, penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan
ketenangan di Majalengka sebelum dimulainya masa kampanye pemilu 2024 akhir bulan ini.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono
menyatakan siap berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menertibkan APS yang
melanggar Perda Kabupaten Majalengka Nomor 10 tahun 2019 tentang
Ketertiban Umum. "Untuk penertiban, kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwascam." (SG)
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved