Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang mendapatkan sertifikat
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembebasan BPHTB itu sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, atas kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima sertifikat PTSL, Pemkab Cianjur mendapatkan penghargaan dari Menteri ATR/BPN. Informasi yang diperolehnya, belum semua pemerintah daerah menerapkan kebijakan tersebut.
"Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada
masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama menerapkannya. Ini
merupakan tanda sayang kami kepada masyarakat," tegasnya seusai
penyerahan satu unit kendaraan operasional dari Pemkab Cianjur kepada
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Rabu (1/11).
Herman menegaskan, pinjam pakai kendaraan operasional bagi Kantor
Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur tak lain sebagai bentuk dukungan
terhadap progres pencapaian PTSL. Terlebih ada permintaan dari Menteri
ATR/BPN kala itu agar pemerintah daerah bisa membantu menyiapkan kendaraan operasional bagi kepentingan PTSL.
"Alhamdulillah, bantuan kendaraan operasional bisa terealisasikan hari ini sebagai upaya mendukung PTSL di Kabupaten Cianjur," ujarnya.
Capaian PTSL sendiri hingga kini terus berprogres. Herman mengaku sudah
berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN untuk menyerahkan
sertifikat PTSL kepada masyarakat.
"Dalam waktu tak terlalu lama lagi akan diserahkan kepada masyarakat. Cukup banyak. Tinggal sisanya nanti sedikit lagi," pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah,
mengatakan belum semua daerah menerapkan pembebasan BPHTB bagi penerima
sertifikat PTSL. Kabupaten Cianjur merupakan pionir daerah di Jawa Barat yang mengambil kebijakan tersebut.
"Belum semua kota dan kabupaten membebaskan BPHTB. Di Jawa Barat baru ada sekitar 13 kota dan kabupaten. Cianjur yang lebih dulu membebaskan BPHTB kepada masyarakat," ungkapnya.
Sitti tak memungkiri, selama ini yang menjadi kendala PTSL itu dipicu
kondisi finansial masyarakat. Artinya, masyarakat kerap kebingungan tatkala dihadapkan pada kewajiban membayar BPTHB.
"Sertifikatnya gratis, tapi pas harus membayar pajak bingung karena tidak punya uang," ujarnya.
Tahun ini Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah PTSL sebanyak 23 ribu bidang tanah. Sampai sekarang realisasi penyelesaiannya masih terus berproses.
"Dengan adanya pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemkab Cianjur ini tentu akan lebih memudahkan kami dalam bekerja serta mempercepat
penyelesaian PTSL. Sebelumnya kami juga mendapatkan kendaraan operasional jenis dobel kabin dari Pemkab Cianjur yang digunakan di lapangan untuk pengukuran tanah ke wilayah-wilayah pelosok," pungkasnya. (SG)
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved