Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan banding, yang menyatakan banyak kebijakan tarif impornya ilegal. Permohonan itu diajukan, dengan alasan presiden memiliki wewenang untuk memberlakukan pajak impor demi melindungi kepentingan nasional.
Pekan lalu, Pengadilan Banding Federal dengan suara 7-4 memutuskan bahwa tarif yang diberlakukan Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak termasuk dalam mandat presiden. Menurut hakim, kewenangan menetapkan tarif adalah “hak inti” Kongres.
Putusan ini berpotensi mengguncang agenda ekonomi dan kebijakan luar negeri Trump. Putusan itu memaksa pemerintah AS mengembalikan miliaran dolar tarif yang sudah dipungut.
Trump sebelumnya menyatakan tarif tersebut sah karena ia telah mendeklarasikan “darurat ekonomi” pada April lalu. Menurutnya, ketidakseimbangan perdagangan merusak industri dalam negeri dan mengancam keamanan nasional.
Meskipun kalah di tingkat banding, keputusan itu belum berlaku. Penundaan diberikan agar pemerintah memiliki waktu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Dalam berkas permohonannya, Jaksa Agung John Sauer menulis bahwa putusan pengadilan banding “telah mengganggu negosiasi perdagangan internasional yang sensitif” serta menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap upaya presiden mencegah krisis ekonomi dan kebijakan luar negeri.
Jika Mahkamah Agung menolak meninjau kasus ini, putusan pengadilan banding akan berlaku efektif mulai 14 Oktober.
Sebelumnya, pada Mei lalu, Pengadilan Perdagangan Internasional di New York juga memutuskan tarif Trump ilegal. Namun, keputusan itu ditangguhkan hingga proses banding selesai.
Gugatan terhadap kebijakan tarif ini diajukan oleh sejumlah usaha kecil dan koalisi negara bagian AS. Tarif dasar 10% serta tarif “resiprokal” atas lebih dari 90 negara, termasuk Kanada, Meksiko, dan Tiongkok, menjadi sorotan utama dalam perkara ini.
Meski begitu, tarif tertentu seperti bea masuk baja dan aluminium yang diberlakukan dengan kewenangan presiden berbeda tidak terpengaruh oleh putusan tersebut. (BBC/Z-2)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai kenaikan tarif impor terhadap delapan negara Eropa.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman pengenaan tarif impor tambahan terhadap negara-negara yang menolak mendukung langkah mengambil alih Greenland.
Tiongkok cetak rekor surplus dagang US$1,2 triliun tahun 2025. Meski ditekan tarif Trump, diversifikasi pasar dan ekspor EV tetap memperkuat dominasi global Beijing.
Departemen Perdagangan AS memutuskan untuk memangkas rencana kenaikan tarif impor pasta asal Italia dari 92% menjadi kisaran 24-29%.
BEIJING mendesak Meksiko untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif yang disetujui para legislator dan berdampak pada impor dari Tiongkok
Presiden Donald Trump menuding Meksiko melanggar perjanjian air 1944 dan merugikan petani Texas. Trump mengancam menerapkan tarif 5% jika Meksiko tidak segera memenuhi kewajibannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved