Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Korea Selatan kembali mencoba menggerebek kantor kepresidenan Yoon Suk-yeol pada Kamis (12/12) setelan upaya sebelumnya mendapatkan perlawanan.
Menurut laporan kantor berita Korea Selatan Yonhap, penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penegak hukum untuk memastikan tindakan yang dilakukan Yoon yaitu mendeklarasikan darurat militer pada minggu lalu, termasuk pemberontakan.
Pada Rabu (11/12), Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Garda Polisi Majelis Nasional dan penyidik hendak memasuki gedung utama, tetapi dihalangi oleh pengawal atau pejabat kemanan Yoon.
Yoon telah bersumpah untuk berjuang sampai menit terakhir untuk membela keputusannya tersebut.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Senin (9/12) melarang Yoon meninggalkan negaranya. Keputusan itu diberlakukan kurang dari seminggu setelah ia mengeluarkan kebijakan darurat militer sementara yang menyebabkan kekacauan di negara tersebut.
Kini, menjelang pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu, Yoon berjanji untuk berjuang bersama rakyat sampai menit terakhir.
“Saya sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat yang pasti terkejut dan cemas akibat darurat militer,” katanya dalam pidato yang disiarkan televisi.
"Tolong percaya padaku," tambahnya.
Pemungutan suara pemakzulan pada hari Sabtu akan berlangsung sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Sebelumnya, beberapa pengamat mengatakan bahwa dinas keamanan presiden kemungkinan tidak akan mengizinkan penggeledahan di kantor Yoon, dengan mengutip undang-undang yang melarang penggeledahan di lokasi yang mengandung rahasia negara tanpa persetujuan dari mereka yang bertanggung jawab di area tersebut.
Penggerebekan ini terjadi tepat setelah tersiar kabar mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun mencoba mengakhiri hidup ketika ditahan di pusat penahanan di Seoul.
Kim ditangkap oleh jaksa pada Rabu (11/12) pagi atas tuduhan memainkan peran kunci dalam pemberontakan dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Kim menjadi orang pertama yang ditangkap secara resmi atas perintah darurat militer. Dia dikenal sebagai salah satu orang terdekat Yoon dan dituding sebagai orang yang merekomendasikan darurat militer kepada sang presiden.
Kim juga dituduh telah mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen memberikan suara. (TRTworld/Z-6)
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam (SDA)
Presiden Prabowo Subianto mengungkap upaya penyuapan terhadap dirinya dan menolak melihat daftar perusahaan pelanggar hukum demi menghindari konflik kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat militer kepada ribuan petani di Karawang sebagai apresiasi tertinggi atas keberhasilan swasembada beras 2025.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani dipanggil Presiden Prabowo Subianto Sabtu malam.
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan perbaikan kualitas rumah subsidi di tengah masih besarnya backlog kepemilikan rumah yang disebut mencapai 29 juta orang
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved