Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Lee Jae-myung resmi menjabat presiden Korea Selatan pada pukul 6.21 pagi, setelah NEC menyetujui kemenangannya dalam sesi pleno. Ia langsung menjabat tanpa masa transisi.
WARGA Korea Selatan memberikan suara dalam pemilihan presiden yang digelar tepat enam bulan setelah mantan Presiden Yoon Suk Yeol menimbulkan kekacauan politik.
MANTAN Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol akan menghadapi persidangan pidana pertamanya, Senin (14/4/2025), atas tuduhan memimpin pemberontakan.
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4), menghadapi tuduhan memimpin upaya pemberontakan.
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengucapkan selamat tinggal pada kediaman resmi setelah pencopotan jabatannya terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
MANTAN Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meminta maaf kepada rakyat Jumat (4/4) karena gagal memenuhi harapan.
MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan secara resmi memutuskan pada Jumat (4/4) untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dari jabatannya atas upayanya memberlakukan darurat militer
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengumumkan putusan pada Jumat (5/4) terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dituduh melanggar Konstitusi.
Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.
POLISI Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (21/2) mendakwa Presiden Yoon Suk-yeol karena menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapannya.
Jaksa Korsel pada bulan lalu mendakwa Yoon setelah menuduhnya memimpin pemberontakan dengan penerapan darurat militer.
PRESIDEN Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol hadir di pengadilan Seoul, untuk sidang pertama pada persidangan pidana atas tuduhan pemberontakan.
Kemungkinan Yoon mengundurkan diri secara sukarela di tengah kekhawatiran putusan pemakzulannya dapat memicu bentrokan antara faksi politik.
Yoon Suk Yeol, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved