Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MAHKAMAH Konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan pada Jumat (4/4) mengenai apakah akan memberhentikan atau mengembalikan jabatan Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan akibat penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada Desember lalu.
Putusan ini akan diumumkan pada pukul 11 pagi, menandai akhir dari kisah empat bulan yang dimulai dengan deklarasi mengejutkan Yoon tentang darurat militer, diikuti dengan penangkapannya dan kemudian pembebasannya, yang telah menyebabkan ketegangan besar dalam politik, ekonomi, dan sosial negara.
Yoon dimakzulkan Majelis Nasional yang dikuasai oposisi pada pertengahan Desember, atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum melalui upaya penerapan darurat militer.
Kasus ini berfokus pada apakah Yoon melanggar hukum dengan melakukan lima tindakan utama: mendeklarasikan darurat militer, menyusun dekrit darurat militer, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, menggerebek Komisi Pemilihan Nasional, dan diduga berupaya menangkap politisi.
Jika Mahkamah Konstitusi menguatkan mosi pemakzulan, Yoon akan resmi diberhentikan dari jabatannya. Negara harus menggelar pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari. Jika mosi tersebut ditolak atau dibatalkan, Yoon akan kembali menjabat sebagai presiden seketika.
Berdasarkan Konstitusi, minimal enam dari delapan hakim yang bertugas harus menyetujui mosi pemakzulan agar keputusan tersebut dapat berlaku.
Fokus utama dalam putusan ini bukan hanya apakah Yoon melanggar hukum, tetapi juga apakah pelanggarannya cukup serius untuk menyebabkan pemecatannya.
Yoon membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan perintah darurat militer hanyalah peringatan terhadap partai oposisi utama, yang dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan legislatif.
Menurut tim hukumnya, Yoon tidak akan hadir di pengadilan saat putusan dibacakan demi menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Sebanyak 38 hari adalah waktu terlama yang pernah dibutuhkan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan putusan atas pemakzulan seorang presiden, setelah sidang terakhir.
Dalam kasus pemakzulan presiden sebelumnya, yaitu Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye, Mahkamah hanya membutuhkan waktu 14 hari dan 11 hari untuk mengeluarkan keputusan.
Selain menghadapi sidang pemakzulan, Yoon juga tengah menjalani persidangan pidana atas tuduhan menghasut pemberontakan melalui penerapan darurat militer.
Ia ditahan oleh penyidik pada Januari dan mendekam di pusat penahanan hingga 8 Maret, sebelum akhirnya dibebaskan setelah pengadilan memutuskan bahwa penahanannya tidak sah. (Yonhap/Z-2)
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi pemakzulan dan penangkapan pada Rabu (15/1), sebuah momen yang mengguncang dunia politik negara tersebut.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Lee Jae-myung resmi menjabat presiden Korea Selatan pada pukul 6.21 pagi, setelah NEC menyetujui kemenangannya dalam sesi pleno. Ia langsung menjabat tanpa masa transisi.
WARGA Korea Selatan memberikan suara dalam pemilihan presiden yang digelar tepat enam bulan setelah mantan Presiden Yoon Suk Yeol menimbulkan kekacauan politik.
MANTAN Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol akan menghadapi persidangan pidana pertamanya, Senin (14/4/2025), atas tuduhan memimpin pemberontakan.
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4), menghadapi tuduhan memimpin upaya pemberontakan.
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengucapkan selamat tinggal pada kediaman resmi setelah pencopotan jabatannya terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved