Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Sebanyak 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini
Istilah semi darurat militer yang belakangan ramai dibicarakan tidak memiliki pijakan hukum dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengucapkan selamat tinggal pada kediaman resmi setelah pencopotan jabatannya terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengumumkan putusan pada Jumat (5/4) terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dituduh melanggar Konstitusi.
Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.
Jaksa Korsel pada bulan lalu mendakwa Yoon setelah menuduhnya memimpin pemberontakan dengan penerapan darurat militer.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, didakwa atas tuduhan pemberontakan setelah mencoba memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Polisi Korea Selatan menggeledah kantor presiden dan rumah aman presiden Yoon Suk Yeol, terkait dengan upaya pemberlakuan hukum militer yang gagal.
Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol memulai hari kedua interogasi terkait penerapan darurat militer pada 3 Desember.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi pemakzulan dan penangkapan pada Rabu (15/1), sebuah momen yang mengguncang dunia politik negara tersebut.
Mantan PM Han Duck-soo menyampaikan permintaan maaf atas deklarasi darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Desember lalu.
Penyidik dari Kantor Penyidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) memulai interogasi terhadap Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol, terkait penerapan dekrit darurat militer.
Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, memutuskan hadir di Kantor Investigasi CIO guna mencegah kekerasan antara penegak hukum dan tim keamanannya.
Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditahan di kediamannya dalam upaya kedua untuk membawanya ke Kantor Investigasi Korupsi untuk diinterogasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved