Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Korea Selatan menggeledah kantor presiden dan rumah aman presiden sebagai bagian dari penyelidikan mereka, terhadap upaya pemberlakuan hukum militer yang gagal oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Para penyelidik tiba di kantor yang terletak di distrik Yongsan, Seoul tengah, dan rumah aman di kawasan Samcheong-dong untuk mencoba menyita dokumen dan rekaman kamera pengawas.
Upaya-upaya sebelumnya menggeledah lokasi tersebut sebagian besar gagal, karena perlawanan dari Layanan Keamanan Presiden.
Sementara itu Presiden Yoon dipindahkan ke sel terpisah di sayap umum Pusat Penahanan Seoul setelah dia ditempatkan dalam penahanan resmi pada akhir pekan, kata seorang pejabat pemasyarakatan pada Senin.
Yoon dipindahkan ke sel berukuran 12 meter persegi di pusat penahanan di Uiwang, selatan Seoul, Minggu setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanannya, menurut Shin Yong-hae, komisaris jenderal Layanan Pemasyarakatan Korea.
"(Yoon) dipindahkan dari ruang penahanan sementara untuk tersangka ke sayap penahanan umum, dan (saya) menerima laporan bahwa dia menghabiskan malam dengan baik," kata Shin kepada anggota parlemen selama sesi Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional.
Sel Yoon, yang biasanya menampung lima atau enam orang, memiliki ukuran yang mirip dengan sel tempat presiden-presiden sebelumnya ditahan, kata Shin.
Pejabat tersebut mengatakan kepada anggota parlemen, Yoon bekerja sama dengan prosedur resmi untuk penahanannya, seperti mengambil foto identitas dan menjalani pemeriksaan fisik, serta mencatat seorang petugas pemasyarakatan pribadi telah ditunjuk untuk keamanannya.
Shin mengatakan kantornya juga bekerja sama dengan polisi dan Layanan Keamanan Presiden untuk memastikan keamanan di tengah kekhawatiran para pendukung Yoon mungkin mengambil tindakan drastis, seperti mencoba membebaskan presiden yang ditahan. (Yonhap/Z-3)
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4), menghadapi tuduhan memimpin upaya pemberontakan.
Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon, mencopotnya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang tidak berlangsung lama pada Desember lalu.
MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan pada Senin (24/3) menolak mosi parlemen untuk memakzulkan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, didakwa atas tuduhan pemberontakan setelah mencoba memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Sebanyak 86 pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap karena menyerbu Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terancam hukuman tambahan dari 6 kasus baru, mulai dari spionase drone ke Korut hingga skandal dana kampanye ilegal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved