Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 86 pendukung Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap karena menyerbu pengadilan dan kemungkinan akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius, menurut sumber, Minggu.
Dari Sabtu hingga Minggu dini hari, polisi menangkap para pengunjuk rasa yang memasuki Pengadilan Distrik Barat Seoul dengan paksa sebagai bentuk kemarahan atas keputusan pengadilan untuk secara resmi menahan Yoon atas upayanya yang gagal memberlakukan hukum darurat militer.
Para pendukung Yoon memasuki pengadilan secara paksa dengan memanjat dinding, memecahkan jendela, melemparkan kursi plastik, sampah, dan benda lainnya, serta menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke arah petugas polisi yang berjaga di sekitar gedung.
Mereka merupakan bagian dari kerumunan yang diperkirakan berjumlah 44.000 orang pendukung Yoon yang berkumpul di luar pengadilan pada Sabtu, saat presiden yang dimakzulkan itu menghadiri sidang terkait perpanjangan penahanannya.
Beberapa pengunjuk rasa terlibat bentrokan fisik dengan petugas polisi saat mereka mencoba menerobos masuk ke area pengadilan, mengabaikan peringatan berulang dari penegak hukum bahwa tindakan mereka dapat berujung pada penangkapan atau berpotensi memicu kerumunan yang berbahaya.
Menurut sumber, para pengunjuk rasa yang ditangkap menghadapi berbagai tuduhan, mulai dari pelanggaran ringan seperti merusak properti publik, yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda sebesar 5 juta won (sekitar Rp52 juta), hingga tuduhan yang lebih berat.
Dalam kasus yang paling serius, mereka dapat menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp157 juta) atas pelanggaran terkait kerusuhan.
Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung menggambarkan kekerasan terhadap penegak hukum dan vandalisme tersebut sebagai "kejahatan serius" yang merusak supremasi hukum dan sistem peradilan. Mereka menginstruksikan Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul untuk membentuk tim khusus guna "menangani masalah ini dengan tegas" dan mengatakan jaksa akan bekerja sama erat dengan polisi dalam penyelidikan.
Polisi juga telah membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki insiden tersebut dan menentukan tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang terlibat. Mereka menyatakan akan menangani kasus ini dengan "tegas" terhadap siapa pun yang melanggar hukum. (Yonhap/Z-3)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
SEORANG perempuan asal Korea Selatan melahirkan lima bayi dan sempat menggemparkan dunia medis pada 2024 lalu. Pasangan asal Korea Selatan tersebut ialah Kim Joon Young dan Sagong Hye Ran
DERETAN perusahaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) asal Korea Selatan memamerkan inovasi terbaru mereka dalam acara ASEAN-KOREA Digital Business Partnership 2025.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Kegiatan yang dilakukan Woori Family Volunteer Group yang beranggotakan karyawan Woori Bank bersama keluarganya beraksi sebagai relawan di acara melukis mural tersebut.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved