Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Distrik Pusat Seoul resmi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, pada Kamis (19/2). Hakim menyatakan Yoon bersalah atas dakwaan memimpin pemberontakan terkait upayanya yang gagal dalam memberlakukan darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Vonis ini dibacakan dalam persidangan yang disiarkan langsung secara nasional. Meski jaksa khusus merekomendasikan hukuman mati, pengadilan memilih menjatuhkan hukuman yang sedikit lebih ringan namun tetap maksimal bagi seorang mantan kepala negara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa perintah darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada 3 Desember 2024 adalah sebuah bentuk pemberontakan. Inti dari pelanggaran hukum tersebut adalah keputusan Yoon mengerahkan pasukan militer ke kompleks parlemen untuk melumpuhkan fungsi Majelis Nasional.
"Tindakan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional merupakan upaya untuk merusak tatanan demokrasi dan konstitusi," ujar pihak pengadilan dalam sidang tersebut.
Putusan ini memicu gelombang kemarahan dari para pendukung setia Yoon. Ribuan massa berkumpul di luar gedung pengadilan di Seoul, menuntut agar mantan presiden tersebut dibebaskan. Sebaliknya, mayoritas publik Korea Selatan dan pakar hukum sebelumnya memang telah memprediksi hukuman berat bagi Yoon mengingat dampak stabilitas nasional yang dipertaruhkan.
Yoon hadir langsung di ruang sidang dalam statusnya sebagai tahanan. Pihak kuasa hukum mengindikasikan akan segera mengajukan banding atas vonis seumur hidup ini guna meringankan hukuman kliennya.
Kasus ini menjadi sejarah kelam bagi demokrasi 'Negeri Ginseng', di mana seorang presiden terpilih harus berakhir di balik jeruji besi akibat upaya inkonstitusional dalam mempertahankan kekuasaan. (Yonhap/Al-Jazeera/B-3)
Presiden Prabowo tiba di Seoul dalam kunjungan perdana ke Korea Selatan. Agenda utama bertemu Presiden Lee Jae Myung di Blue House bahas kerja sama AI, energi nuklir, dan pertahanan.
Dinosaurus yang diberi nama Doolysaurus huhmini ini merupakan jenis neornithischian awal yang berhasil diidentifikasi melalui teknologi pemindaian CT canggih.
KRISIS energi akibat eskalasi perang di Timur Tengah memukul negara-negara besar di Asia. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyerukan kampanye hemat energi nasional akibat perang Iran
Korea Selatan raih status prioritas utama pasokan minyak UEA di tengah krisis energi 2026. 24 juta barel dikirim via rute alternatif.
Pemerintah Korea Selatan menyelidiki 1.868 penjualan tiket ilegal konser reuni BTS. Polisi dilibatkan untuk memberantas calo dan melindungi penggemar.
LUMINA resmi debut dengan single 안녕, Bintang (Hello, Bintang). Grup hybrid Indonesia-Korea ini usung konsep Magical High-teen dan inklusivitas.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terancam hukuman tambahan dari 6 kasus baru, mulai dari spionase drone ke Korut hingga skandal dana kampanye ilegal.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved