Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERDANA Menteri yang Dimakzulkan, Han Duck-soo, meminta maaf, Rabu, atas deklarasi darurat militer yang dilakukan Presiden Yoon Suk Yeol bulan lalu, dengan mengatakan langkah tersebut "salah" dan memiliki masalah prosedural.
Han menyampaikan pernyataan tersebut dalam sesi komite khusus parlemen yang membahas deklarasi darurat militer Yoon. Pada hari yang sama penyelidik menahan presiden yang dimakzulkan untuk diinterogasi.
"Saya selalu merasa bersalah bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk saya sendiri, tidak mampu mencegah situasi ini berkembang sejauh ini," ujar Han. "Melihat kekurangannya secara substansi, termasuk dari sisi prosedur, saya percaya bahwa (deklarasi darurat militer) itu tidak normal."
"Saya pikir darurat militer tersebut adalah langkah yang salah," tambahnya.
Han termasuk salah satu peserta rapat kabinet yang diadakan Yoon tak lama sebelum deklarasi darurat militer pada 3 Desember. Han mengungkapkan ia menyarankan untuk mengadakan rapat tersebut karena percaya semua anggota kabinet akan menentang rencana tersebut.
Han mengambil alih tugas sebagai presiden sementara setelah Yoon dimakzulkan pada 14 Desember. Namun, ia sendiri dimakzulkan oleh Majelis Nasional kurang dari dua minggu kemudian. (Yonhap/Z-3)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengucapkan selamat tinggal pada kediaman resmi setelah pencopotan jabatannya terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengumumkan putusan pada Jumat (5/4) terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dituduh melanggar Konstitusi.
Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.
Jaksa Korsel pada bulan lalu mendakwa Yoon setelah menuduhnya memimpin pemberontakan dengan penerapan darurat militer.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, didakwa atas tuduhan pemberontakan setelah mencoba memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4), menghadapi tuduhan memimpin upaya pemberontakan.
Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon, mencopotnya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang tidak berlangsung lama pada Desember lalu.
MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan pada Senin (24/3) menolak mosi parlemen untuk memakzulkan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo.
Polisi Korea Selatan menggeledah kantor presiden dan rumah aman presiden Yoon Suk Yeol, terkait dengan upaya pemberlakuan hukum militer yang gagal.
Sebanyak 86 pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap karena menyerbu Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved