Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDANA Menteri yang Dimakzulkan, Han Duck-soo, meminta maaf, Rabu, atas deklarasi darurat militer yang dilakukan Presiden Yoon Suk Yeol bulan lalu, dengan mengatakan langkah tersebut "salah" dan memiliki masalah prosedural.
Han menyampaikan pernyataan tersebut dalam sesi komite khusus parlemen yang membahas deklarasi darurat militer Yoon. Pada hari yang sama penyelidik menahan presiden yang dimakzulkan untuk diinterogasi.
"Saya selalu merasa bersalah bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk saya sendiri, tidak mampu mencegah situasi ini berkembang sejauh ini," ujar Han. "Melihat kekurangannya secara substansi, termasuk dari sisi prosedur, saya percaya bahwa (deklarasi darurat militer) itu tidak normal."
"Saya pikir darurat militer tersebut adalah langkah yang salah," tambahnya.
Han termasuk salah satu peserta rapat kabinet yang diadakan Yoon tak lama sebelum deklarasi darurat militer pada 3 Desember. Han mengungkapkan ia menyarankan untuk mengadakan rapat tersebut karena percaya semua anggota kabinet akan menentang rencana tersebut.
Han mengambil alih tugas sebagai presiden sementara setelah Yoon dimakzulkan pada 14 Desember. Namun, ia sendiri dimakzulkan oleh Majelis Nasional kurang dari dua minggu kemudian. (Yonhap/Z-3)
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Sebanyak 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4), menghadapi tuduhan memimpin upaya pemberontakan.
Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon, mencopotnya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang tidak berlangsung lama pada Desember lalu.
MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan pada Senin (24/3) menolak mosi parlemen untuk memakzulkan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, didakwa atas tuduhan pemberontakan setelah mencoba memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Polisi Korea Selatan menggeledah kantor presiden dan rumah aman presiden Yoon Suk Yeol, terkait dengan upaya pemberlakuan hukum militer yang gagal.
Sebanyak 86 pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap karena menyerbu Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved