Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata guna mengatasi krisis multidimensi, mulai dari restrukturisasi kabinet hingga penolakan terhadap wacana darurat militer dan upaya penyesatan sejarah.
Seruan ini disampaikan melalui konferensi pers daring yang digelar oleh Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Senin (1/9). Mayoritas anggota aliansi merupakan guru besar dan dosen dari kampus-kampus ternama seperti UI, UGM, ITB, Unpad, IPB, hingga Unhas.
Koordinator aliansi, Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah saat ini dianggap tidak berbasis pada kajian ilmiah, tidak menyerap aspirasi masyarakat, serta jauh dari realitas kebutuhan rakyat.
"Semuanya dibuat tanpa dasar ilmiah dan bukti juga tidak mengakomodasi realitas, pengalaman dan kebutuhan rakyat. Ini terbukti dari banyaknya program yang salah sasaran, rawan penyimpangan, dan cenderung bisa ditafsirkan sebagai ‘power build-up’," tulis pernyataan tersebut yang diterima, Selasa (2/9).
Aliansi menyoroti melemahnya tiga pilar utama dalam negara hukum yakni keruntuhan demokrasi, melemahnya prinsip moral dan keadilan dalam kebijakan, serta melemahnya mekanisme kontrol akibat lembaga pengadilan yang gagal independen.
Mereka juga menyinggung data BPS yang dinilai membingungkan dan tidak sejalan dengan temuan lembaga survei independen. Kebijakan pemekaran pajak di daerah pun disebut semakin membebani rakyat.
"Kondisi seperti ini membuat rakyat mulai kehilangan ‘trust’, kehilangan harapan dan marah. Tidak terelakkan jika keadaan seperti ini melahirkan protes dan ‘amok’."
Merespon kondisi tersebut, Aliansi Akademisi mendesak langkah konkret kepada pemerintah. Tuntutan pertama adalah restrukturisasi kabinet dan pejabat lemagaan pemerintahan agar kompeten, ramping, efisien, dan tidak memberatkan keuangan negara.
"Termasuk menghentikan pengangkatan para pejabat negara yang tidak didasarkan pada kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi, demi memperkuat dan memperluas kekuasaan semata," tulisnya.
Aliansi juga mendesak perbaikan kebijakan politik anggaran yang salah sasaran. Mereka menyarankan sumber keuangan negara seharusnya berasal dari perampasan aset koruptor dan pengusaha sumber daya alam, bukan dari pajak rakyat. Alokasi anggaran juga harus diprioritaskan untuk pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan sebagai ‘entitlement’, bukan ‘charity’, serta meninjau ulang gaji dan fasilitas berlebihan untuk anggota legislatif dan direksi BUMN.
Mereka mendesak pencabutan berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang dibuat instan dan bermuatan kepentingan kekuasaan, serta penguatan pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
Aliansi juga secara tegas menolak pemberlakuan darurat militer atau sipil atas kondisi saat ini.
"Tidak memberikan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan rakyat. Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya kepada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan pengrusakan," tegas pernyataan itu.
Selain itu, Aliansi juga meminta untuk menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa. Serta mencegah berbagai bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender. (P-4)
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved