Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa aspirasi dari aktivis hingga guru besar yang disampaikan terhadap MK merupakan sesuatu yang membanggakan.
Fajar menyampaikan hal itu usai menerima audiensi puluhan aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, hingga guru besar di aula Gedung I MK, Jakarta, Kamis.
“Tentu kita, kali ini, melihat tone aspirasi itu senang, kita bangga, kita gembira melihat tokoh-tokoh, guru besar, seniman, akademisi menyampaikan aspirasi, dan tadi mahasiswa juga berada bersama MK,” ucap Fajar.
Baca juga : Jangan Rusak Demokrasi untuk Kepentingan Politik Pragmatis
Ia menjelaskan, perwakilan dari puluhan aktivis hingga guru besar itu menyampaikan harapan kepada majelis hakim konstitusi.
“Tadi clear yang dituju atau adresat dari pernyataan itu ‘kan hakim konstitusi, tentu kami akan sampaikan kepada beliau-beliau, bapak/ibu hakim konstitusi,” tutur Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK itu.
Para aktivis hingga guru besar datang ke MK untuk menyampaikan dukungannya pada lembaga penjaga konstitusi itu. Mereka lantas menyerahkan karangan bunga dan menyampaikan pernyataan sikap.
Baca juga : Kawal Putusan MK, Mahasiswa Nyalakan 'Peringatan Darurat'
"Para hakim konstitusi yang terhormat, hari ini, kami tambah terima kasih kami karena Anda telah mengembalikan bukan saja martabat konstitusi, tetapi juga hak-hak kami, khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik," kata aktivis dan politikus Wanda Hamidah membacakan pernyataan sikap.
Hakim konstitusi dinilai sebagai penggawa dalam melawan keculasan yang mencederai demokrasi. Menurut para aktivis hingga guru besar itu, hakim konstitusi bukan saja mencegah pembegal demokrasi, tetapi juga mengembalikan ihwal demokrasi.
"Itu sebabnya hari ini kami datang kemari ke gedung ini yang tenang, yang damai, untuk menyatakan terima kasih kami. Semoga demokrasi tidak ditipu lagi," tutur Wanda.
Baca juga : DPR dan Pemerintah Sepakat Batas Usia Cagub Dihitung saat Pelantikan, Ikut Putusan MA
Hari ini, Kamis, DPR RI dijadwalkan melakukan rapat paripurna soal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Akan tetapi, rapat ditunda karena jumlah peserta rapat tidak kuorum.
Sebelumnya, Rabu (21/8), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah setuju melanjutkan pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.
Namun, RUU Pilkada tersebut menuai polemik di masyarakat tidak sepenuhnya mengakomodasi Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.(Ant/P-2)
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved