Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Dugaan ini mencuat setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed menerima laporan resmi dari korban.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku adalah guru besar di salah satu fakultas, namun enggan membeberkan detail kronologi kejadian.
“Kami memiliki keterbatasan dalam menyampaikan informasi. Yang bisa kami pastikan, pelaku adalah seorang guru besar dan korbannya mahasiswi,” ujarnya, Kamis (24/7).
Sebagai wujud dukungan moral terhadap korban, Hafidz bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan kantor rektorat pada Rabu (23/7). Dalam aksi itu, mereka mendesak kampus segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
“Kami turun bukan atas nama lembaga, melainkan sebagai mahasiswa yang peduli. Ini bentuk keprihatinan sekaligus dukungan kepada Satgas PPKS,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, pihak rektorat Unsoed langsung mengambil langkah cepat. Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
“Unsoed berkomitmen penuh terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa sudah mulai bekerja melakukan pendalaman,” ujarnya.
Menurut Prof. Kuat, tim sudah memanggil Ketua Satgas PPKS sebagai pihak penerima laporan, serta memeriksa terlapor.
“Proses masih berjalan dan belum ada kesimpulan karena pendalaman terus dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan, Unsoed berhati-hati dalam menangani kasus ini agar penanganan berjalan objektif. Tim juga berencana memanggil saksi tambahan dan menghadirkan tenaga ahli bila diperlukan.
“Jangan ragukan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus seperti ini. Kami tegaskan, Unsoed adalah kampus anti kekerasan seksual dan berkomitmen menuntaskan kasus yang terjadi,” tegasnya. (H-2)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved