Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Menurutnya, hal itu terjadi karena masih minimnya penggunaan perspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
"Saya kira penyebab tersendatnya pendekatan hukum Undang-Undang TPKS adalah tiadanya kerelaan kita untuk menggunakan perspektif korban," kata Usman dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (23/7).
"Padahal Undang-Undang TPKS ini semangat dalam konteks perspektif korban ini tinggi sekali. Tapi kita kelihatannya belum rela menggunakannya begitu," sambungnya.
Menurut Usman, ketika perspektif korban tidak dihadirkan dalam proses hukum, yang justru dominan adalah relasi kuasa dan budaya patriarki yang menambah penderitaan korban.
Ia mengatakan, untuk membangun perspektif korban, terdapat lima prinsip penting yang harus dilakukan. Di antaranya, Empati, yakni memosisikan diri seolah-olah sebagai korban kekerasan seksual, kemudian percaya kepada korban, mendengar dan memberi ruang yang aman ketika korban menceritakan kasusnya.
"Selanjutnya tidak menyalahkan dan menghakimi korban, serta membantu korban apabila memerlukan perlindungan dari lembaga layanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Usman juga menekankan pentingnya keterlibatan Polisi Wanita (Polwan) dalam penanganan kasus TPKS. Menurutnya, dengan adanya keterlibatan Polwan akan membuat para korban lebih merasa tenang dan terbuka.
"Saya setuju, saya kira awal untuk memiliki perspektif korban di kalangan, terutama aparat penegak hukum, ya memperbanyak Polwan. Dan ini memang betul-betul harus Polwan yang mengurus dan menangani perempuan korban kekerasan seksual," tuturnya. (H-3)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved