Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEJUMLAH organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia mulai menyalakan sinyal peringatan darurat seiring langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati RUU Pilkada yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di akun media sosialnya. Dengan latar belakang warna biru, tepat di atas lambang negara tersebut tampak tertulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Salah satunya pasa instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). "#KawalPutusanMK," demikian tulisan tagar dalam akun Instagram BEM UI, @bemui_official, Rabu (21/8).
Baca juga : Masyarakat Sipil Akan Boikot Pilkada 2024 jika Putusan MK Dikebiri
Hal yang sama juga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Di akun instagram @bem.uny, mahasiswa meminta masyarakat mengawal putusan MK.
“#RIPKONSTITUSI #kawalputusanmk.”
Aliansi BEM seluruh Indonesia (BEM SI) nuga menyuarakan hal serupa. Pada akun @bem_si. Mereka juga mengunggah gambar bertuliskan MEREKA ITU BUSUK, #kawalputusanmk
Dalam rapat Baleg DPR RI hari ini menyepakati sejumlah aturan baru dalam RUU Pilkada. Baleg secara gamblang menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia kepala daerah. RUU Pilkada ini rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar besok, Kamis (22/8).
"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur (rapat paripurna) terdekat. Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. (P-5)
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Peringatan darurat yang mencakup evakuasi baru saja dikirimkan ke jutaan ponsel di Los Angeles, menyebabkan kebingungan besar di wilayah tersebut.
Akun instagram ICW diberhentikan atau di-suspend oleh META. Akun itu disebut membersamai masyarakat dalam aksi demontrasi "Peringatan Darurat."
MENYIKAPI beberapa larangan tentang penunjukan visual ‘Peringatan Darurat -Garuda Biru’ oleh penyelenggara festival maupun pertunjukan musik, vokalis dan gitaris The Adams, Saleh Husen
BELUM lama ini jagat media sosial diramaikan dengan simbol garuda berlatar belakang biru dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’ di bagian atas, simbol itu hadir atas keresahan masyarakat
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved