Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Pada Kamis dan Jumat, 22–23 Agustus 2024 banyak elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI MPR RI dan KPU RI.
Aksi tersebut pun membuahkan hasil, revisi UU Pilkada dibatalkan dan DPR mengesahkan revisi PKPU terkait pilkada.
Dalam medio tersebut, sejumlah suara pun turut didengungkan oleh para musisi dari atas panggung. Banyak di antaranya yang memasang visual Garuda biru dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’.
Baca juga : Resmi, KPU Terbitkan PKPU Berdasar Putusan MK
Namun, sempat ada kabar pelarangan penggunaan visual tersebut di salah satu festival yang berlangsung di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat - Minggu, 23 - 25 Agustus 2024.
Salah satunya adalah grup band Goodnight Electric. Media Indonesia mencoba mengonfirmasi salah satu kru FOH Goodnight Electric yang bertugas ketika itu. Saat itu, Goodnight Electric main pada Jumat (23/8) malam. Atau bertepatan pada hari yang sama ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan gedung KPU RI dan DPR RI MPR RI.
Sebelum Goodnight Electric, di antaranya Danilla dan Reality Club telah tampil lebih dulu. Keduanya sama-sama menggunakan visual ‘Peringatan Darurat’.
Baca juga : Perubahan PKPU tak Hapus Dosa DPR
“Goodnight Electric main malam. Betmen (vokalis dan synthesizer Goodnight Electric, Henry Foundation) minta gue ingetin VJ untuk pasang (visual ‘Peringatan Darurat’). Lalu roadman, manager, dan lain-lain bilang enggak boleh, udah di-warning. Tapi gue sama Betmen cuek gas aja lalu semua juga oke,” cerita salah satu kru FOH Goodnight Electric kepada Media Indonesia, Selasa, (27/8).
“Kebetulan VJ-nya Goodnight Electric itu inhouse di festival tersebut. Jadi dia kerja internal. Nah dia udah diingetin oleh para stage manager untuk jangan pasang. Jadi akhirnya hanya pasang visual buatan Goodnight Electric, background biru tulisannya “FAKE”,” lanjutnya.
Ketika Media Indonesia bertanya lebih lanjut apakah ada larangan tertulis, sang kru memberikan tangkapan layar pesan berbunyi: “guys. setelah diskusi. kami hanya berharap tidak ada SARA, kampanye politik (promosi atau menyerang figur tertentu) dan seruan boikot. Tapi mengangkat issue kemanusiaan dan visual darurat diperbolehkan ya.”
Sang kru pun menjelaskan, di pesan tersebut memang diperbolehkan untuk mengampanyekan visual ‘Peringatan Darurat’ tapi ketika di lokasi, ia menyebut situasinya berbeda.
“Di situ sih tulisannya diperbolehkan, tapi pas di FOH tidak boleh. Meskipun semua yang kerja internal pada gas-gas aja mendukung,” tambahnya. (M-4)
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved