Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (8/3) menyusul putusan pengadilan, 52 hari setelah ia ditahan atas tuduhan menghasut pemberontakan dalam upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.
Yoon dibebaskan dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, tepat di selatan ibu kota, satu hari setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaannya untuk membatalkan penangkapannya.
Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.
"Saya menghargai keberanian dan tekad pengadilan dalam mengoreksi pelanggaran hukum," kata Yoon kepada tim hukumnya, saat ia meninggalkan pusat tahanan di tengah sorak-sorai para pendukung dan anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa.
Dengan pembebasannya, Yoon akan dapat diadili tanpa penahanan fisik.
Pada Jumat (7/3), pengadilan menyetujui permintaan Yoon setelah memastikan bahwa dakwaan terhadapnya pada 26 Januari terkait tuduhan pemberontakan, yang memungkinkan perpanjangan masa penahanan, disampaikan hanya beberapa jam setelah masa penahanan awal berakhir.
Periode penahanan awal selama 10 hari tidak termasuk waktu dokumen dikirim ke pengadilan untuk meninjau apakah perlu mengeluarkan surat perintah penangkapan, sehingga memundurkan batas waktu penahanan Yoon hingga sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 26 Januari.
Sementara itu, jaksa penuntut mendakwanya sesaat sebelum pukul 7 malam hari itu, pada tanggal yang sama menurut pengadilan. (Ant/P-3)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
SEORANG perempuan asal Korea Selatan melahirkan lima bayi dan sempat menggemparkan dunia medis pada 2024 lalu. Pasangan asal Korea Selatan tersebut ialah Kim Joon Young dan Sagong Hye Ran
DERETAN perusahaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) asal Korea Selatan memamerkan inovasi terbaru mereka dalam acara ASEAN-KOREA Digital Business Partnership 2025.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Kegiatan yang dilakukan Woori Family Volunteer Group yang beranggotakan karyawan Woori Bank bersama keluarganya beraksi sebagai relawan di acara melukis mural tersebut.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengucapkan selamat tinggal pada kediaman resmi setelah pencopotan jabatannya terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengumumkan putusan pada Jumat (5/4) terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dituduh melanggar Konstitusi.
Jaksa Korsel pada bulan lalu mendakwa Yoon setelah menuduhnya memimpin pemberontakan dengan penerapan darurat militer.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, didakwa atas tuduhan pemberontakan setelah mencoba memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved