Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Oposisi Desak Pemakzulan Presiden Korea Selatan

Ferdian Ananda Majni
05/12/2024 16:53
Oposisi Desak Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Demonstran di Korea Selatan.(Al Jazeera)

ANGGOTA parlemen Korea Selatan mendorong untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Kamis (5/12) dini hari. Mereka menuduhnya mengumumkan darurat militer untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan keluarga.

Deklarasi Yoon terhadap darurat militer pertama di Korea Selatan dalam lebih dari empat dekade dengan cepat dibatalkan oleh anggota parlemen dalam tindakan yang sangat dramatis. Hal ini juga telah menjerumuskan negara ke dalam kekacauan dan membuat khawatir sekutunya.

Masa depan Yoon, yang terpilih sebagai presiden pada 2022, kini dalam kondisi ketidakpastian.

Anggota parlemen oposisi telah melalui rintangan dan berselisih dengan pasukan keamanan untuk masuk ke parlemen dan membatalkan darurat militer serta mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon.

Mosi tersebut menyatakan Yoon melanggar konstitusi dan hukum serta menuduhnya menerapkan darurat militer untuk menghindari penyelidikan atas dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Dalam sesi Kamis (5/12) dini hari, anggota parlemen menyampaikan mosi pemakzulan kepada parlemen.

"Ini kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Kejahatan yang tidak dapat, tidak boleh, dan tidak akan diampuni," kata anggota parlemen Kim Seung-won.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, usulan tersebut harus dilakukan pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah diajukan ke sidang parlemen.

Untuk dapat melanjutkan langkah ini, diperlukan dukungan dari mayoritas anggota parlemen yang berjumlah 300 orang di Majelis Nasional. Namun, untuk membawa mosi ini ke tahap berikutnya dibutuhkan dua pertiga suara dari total anggota yang ada.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat, juga telah mengajukan pengaduan mengenai pemberontakan terhadap presiden, beberapa menterinya serta pejabat tinggi militer dan polisi sehingga dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup atau bahkan kematian.

Tantangan bagi mosi pemakzulan

Oposisi memerlukan dukungan dari delapan anggota parlemen yang berasal dari Partai Kekuatan Rakyat agar mosi ini dapat disetujui. Namun, partai penguasa telah secara jelas menolak usulan pemakzulan tersebut.

Meskipun demikian, total suara yang diperoleh dari pihak oposisi dan anggota independen yang mencapai 192 orang memberikan harapan yang cukup besar untuk keberhasilan mosi ini.

Pemakzulan Presiden Yoon berpotensi mengubah lanskap politik di Korea Selatan secara signifikan. Jika mosi ini berhasil, jabatan Presiden Yoon akan terancam sehingga memberikan kesempatan bagi pihak oposisi untuk memengaruhi kebijakan nasional.

Di sisi lain, jika mosi ini tidak berhasil, posisi Presiden Yoon dapat semakin kuat, sekaligus mengurangi kekuatan strategi oposisi di parlemen. Kejadian ini menjadi tantangan besar bagi stabilitas politik di negara tersebut. (CNA/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya