Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol hadir di pengadilan Seoul, untuk sidang pertama pada persidangan pidana atas tuduhan pemberontakan.
Pengadilan mendengarkan permintaan pengacara Yoon Suk-yeol untuk membatalkan penahanannya karena mereka berpendapat bahwa penyelidikan pemberontakan telah dilakukan secara ilegal dan tidak ada risiko Yoon mencoba menghilangkan bukti.
"Sidang tersebut juga melakukan diskusi seputar saksi dan persiapan lainnya sebelum persidangan pidananya. Sementara otoritas keamanan bersiaga penuh karena puluhan pendukungnya berunjuk rasa di luar gedung tersebut," kata laporan Al Jazeera, Kamis (20/2).
Meski sidang awal tidak membutuhkan kehadiran terdakwa, Yoon memilih untuk menghadiri persidangan tersebut. Jaksa Korsel pada bulan lalu mendakwa Yoon setelah menuduhnya memimpin pemberontakan dengan penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember.
Polisi menangkap Yoon pada tanggal 15 Januari setelah kebuntuan selama seminggu di kompleks tempat tinggalnya. Ini tindakan pertama yang diambil terhadap presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan.
"Melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen antinegara," kata Yoon yang mengumumkan darurat militer dalam pidato televisi pada tanggal 3 Desember.
Dekrit Yoon membawa ribuan pengunjuk rasa yang marah dan menentang tindakan tersebut ke jalan, sebelum anggota parlemen di Majelis Nasional menolaknya dan mencabut darurat militer dalam waktu sekitar enam jam setelah diumumkan.
Meskipun Yoon mendapatkan kekebalan presiden dari penuntutan pidana, hak istimewa ini tidak berlaku untuk kasus pemberontakan atau pengkhianatan. Jika terbukti bersalah, Yoon menghadapi kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Menteri pertahanan Yoon, Kim Yong-hyun, serta kepala polisi nasional Cho Ji-ho dan beberapa komandan militer juga telah ditangkap dan didakwa atas pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan tuduhan lain yang terkait dengan dekrit tersebut.
Meski singkat, deklarasi darurat militer Yoon telah menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik. Pada 14 Desember, Majelis Nasional dengan suara mayoritas memilih untuk menangguhkan kekuasaan presidensial Yoon dan memakzulkannya.
Dalam persidangan pemakzulan paralel dengan kasus pidana Yoon, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kini hampir mengambil keputusan apakah akan secara resmi mencopotnya dari jabatan atau menolak mosi tersebut dan mengembalikannya.
Koresponden Al Jazeera di Seoul, Rob McBride, mengatakan bahwa jika pengadilan menegakkan pemakzulan Yoon, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan umum dalam waktu 60 hari.
“Drama ini terus berlanjut, dan tentu saja, negara ini masih dalam semacam ketidakpastian diplomatik,” kata McBride di luar pengadilan Seoul tempat persidangan Yoon berlangsung.
“Penjabat presiden negara itu, Choi Sang-mok, bahkan belum berbicara di telepon dengan (Presiden Amerika Serikat) Donald Trump, pemimpin sekutu terpenting Korea Selatan,” tambahnya.
Para pendukung Yoon yang vokal, yang ratusan di antaranya melakukan kerusuhan di Pengadilan Distrik Barat Seoul setelah pengadilan mengizinkan penangkapannya bulan lalu, telah memprotes tindakan hukum yang diambil terhadapnya.
Yoon juga mempertahankan sikap menantang, terus menyatakan penghinaan terhadap para pesaingnya yang liberal dan mendukung teori konspirasi yang tidak berdasar tentang kecurangan pemilu. (Fer/I-1)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Secara fungsi, keterlibatan aktif Teddy dalam membangun koordinasi adalah langkah yang sah dalam mendukung kerja-kerja eksekutif.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.
Reshuffle kabinet kelima mencuat setelah Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Juda Agung, Budi Djiwandono, dan Sugiono disebut bakal bergeser posisi.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved