Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok

Kisar Rajagukguk
02/8/2024 19:16
 Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok
Penyegelan lokasi kasus penganiayaan anak di Depok(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)

 

PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) didesak segera menutup Wensen School Indonesia  (WSI) yang beralamat di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Desakan segera ini menyusul kasus penganiayaan terhadap dua balita yakni MK, 2, dan HW, 9 bulan yang terjadi di daycare di bawah naungan WSI.

" Titik tidak ada koma. Pemerintah Kota Depok dituntut harus tegas. Sebab jika tidak sama halnya pemerintah membiarkan kasus serupa berketerusan dikemudian hari, " kata Direktur Nusantara Education Watch Services atau News Bachtiar Simanjuntak, Jumat (2/8).

Baca juga : Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Dikabarkan Sakit dan Hamil

Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi bidang pendidikan dan hak-hak anak menegaskan sangat prihatin dengan kasus penganiayaan yang dialami anak-anak.

" Kami menyesalkan lemahnya pengawasan di Dinas Pendidikan yang merekomendasikan penerbitan izin WSI. Lebih menyesalkan lagi lembaga pemerintah ini tidak mengawasi kegiatan-kegiatan apa saja di WSI, " katanya.

Selain Dinas Pendidikan, Bachtiar juga menyesalkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang mengeluarkan perizinan tanpa mengecek lokasi lapangan.

Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok

"Banyak lembaga informal yang masih mengontrak. Tapi dengan mudah mendapatkan izin. Menurut kami jika pemohon tidak memiliki lahan sendiri, izinnya jangan di proses karena berpotensi disalahgunakan, " tegasnya.

Bachtiar mengatakan Komisi D DPRD Kota Depok tidak segera merespons kasus balita yang dianiaya pengelola WSI.

"Komisi D DPRD Kota Depok harus peka-lah atas kejadian ini. Dengan kejadian ini Komisi D DPRD harus punya malu, " tegas caleg gagal Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok Suhyana mengatakan Pemerintah Kota Depok bakal menutup WSI setelah pengelola WSI, Meita Irianty, menganiaya dua balita.  Suhyana sependapat dengan Bachtiar WSI  harus dikenakan sanksi penutupan. Namun, kata Suhyana, penutupan WSI yang merangkap tempat penitipan anak itu tetap harus menunggu surat rekomendasi. 


"Harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” ucap Suhyana.

Dinas Pendidikan, jelasnya, yang merekomendasikan sanksi tersebut berdasarkan fakta dan bukti-bukti di lapangan. Ia menegaskan apabila WSI terukti menyalahi aturan, akan mendapatkan sanksi  penutupan. (KG/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya