Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BURSA Efek Indonesia (BEI) telah memperkenalkan fitur baru pada sistem perdagangan Bursa yang disebut Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada 6 Desember 2021 lalu. Kedua fitur itu bertujuan meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga pembukaan dan penutupan perdagangan saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB BEI Irvan Susandy menjelaskan, implementasi IEP dan IEV merupakan langkah penting dalam menciptakan perdagangan yang lebih transparan bagi investor.
Sebelumnya, sesi prapembukaan dan prapenutupan menggunakan mekanisme call auction (blind orderbook) tanpa memberikan informasi IEP dan IEV kepada investor.
Baca juga : Anggota DPR: Penolakan IPO PGE Terlalu Tendensius dan Berlebihan
“Dengan diimplementasikannya IEP dan IEV, maka terdapat informasi acuan harga dan volume untuk membantu investor dalam menentukan harga order yang disampaikan ke sistem sebagai strategi transaksinya,” ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).
Irvan menjelaskan, fitur ini memberikan beberapa manfaat bagi investor. Pertama, informasi IEP dan IEV dapat digunakan sebagai acuan harga pada sesi perdagangan call auction, termasuk prapembukaan, prapenutupan, dan sesi periodic call auction. Hal ini memungkinkan investor untuk mengetahui harga ekuilibrium Efek sesuai dengan keseluruhan order yang ada di orderbook.
Kemudian, lanjut Irvan, IEP dan IEV juga membedakan diri dari fitur-fitur sebelumnya yang dimiliki Bursa. Sebelumnya, pada sesi call auction, seluruh order diperjumpakan pada satu harga tanpa memberikan informasi indikatif kepada investor.
Baca juga : Legislator: Aneh, Ada Pihak Khawatir PGE Jadi Lebih Transparan
“Dengan adanya IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga dan volume yang akan diperjumpakan di akhir sesi,” ungkap Irvan.
Di samping itu, Irvan menerangkan peran IEP dan IEV juga sangat penting dalam perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus. Pada mekanisme periodic call auction, hanya IEP dan IEV yang ditampilkan sebagai informasi indikatif harga dan volume perdagangan. Ini memungkinkan investor untuk tetap berpartisipasi dalam perdagangan saham dengan memanfaatkan informasi yang tersedia secara real-time.
“Sebagai contoh jika terdapat investor yang ingin membeli suatu saham dengan nilai IEP yang sudah ada dan investor tersebut ingin melakukan order beli, investor dapat memasukkan pada harga IEP dengan mempertimbangkan ketersediaan volume pada IEV. Apabila investor menginginkan potensi matching yang lebih besar, maka investor tersebut dapat menggunakan market order atau membuat order beli dengan harga sedikit diatas nilai IEP dengan tetap memantau pergerakan IEP karena IEP dan IEV akan dihitung secara realtime setiap ada perubahan orderbook,” sambungnya..
Baca juga : Investor Milenial Disarankan Hati-Hati dalam Bermain Saham
Untuk dapat memanfaatkan fitur ini, Irvan mengatakan investor dapat mengakses informasi IEP dan IEV melalui aplikasi online trading atau mobile trading milik Anggota Bursa pada sesi perdagangan prapembukaan, prapenutupan, dan sesi periodic call auction untuk saham pada Papan Pemantauan Khusus.
Selain itu, informasi ini juga tersedia melalui aplikasi IDX Mobile yang dapat diunduh secara gratis.
“Dengan memanfaatkan informasi IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga yang akan terbentuk dan volume yang akan diperjumpakan di harga IEP pada akhir sesi,” pungkasnya. (RO/Z-1)
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah investor saham di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi, yakni 7.001.268 SID.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 12 Juni 2925, dibuka melemah 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.211,85.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Rabu, 11 Juni 2025, dibuka melemah 16,15 poin atau 0,22% ke posisi 7.214,59.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 10 Juni 2025, ditutup menguat 117,31 poin atau 1,65% ke posisi 7.230,74.
Direktur PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT) Simon Hendiawan menyampaikan laporan kepemilikan saham di perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 4/POJK.04/2024.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Pengadaan anggaran untuk menyewa private jet yang dilakukan KPU RI pada 2024 lalu patut dipertanyakan.
Komunikasi yang efisien dan transparansi sangat penting dalam layanan e-brokerage, dimana trader mencurahkan waktu dan upaya yang signifikan untuk mencapai hasil positif.
Namun demikian, menurutnya RUU TNI ini tetap perlu dikawal oleh semua pihak dalam hal ini pemerintah bersama DPR RI secara terbuka dan transparan.
MBG terkesan dipaksakan berjalan dengan perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved