Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi VII DPR Adian Napitupulu menduga, penolakan terhadap proses penawaran perdana saham atau IPO (initial public offering) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terlalu tendensius dan berlebihan.
Penolakan tersebut juga bisa saja ditumpangi kepentingan yang ingin mendiskreditkan BUMN bahkan pemerintah menuju 2024.
“Secara logika, dengan menjadi emiten, tentu kinerja, transparansi, dan efisiensi PGE akan meningkat. Jika ada yang mengkaitkan IPO PGE ini seolah sebuah langkah privatisasi, maka tentu itu tidak tepat karena yang dilepas tidak lebih dari 25%," jelasnya dalam keterangan, Kamis (16/2).
"Apalagi jika IPO ini dipolitisir seolah penjualan aset negara pada swasta tentu tuduhan yang tidak objektif dan berpotensi ditunggangi," kata Adian.
Adian pun mengajak masyarakat lebih objektif dan tidak tendensius sehingga tidak mudah disulut dengan isu privatisasi yang tidak logis.
Baca juga: Pakar UGM: Masuk Lantai Bursa, Kondisi Keuangan PGE Baik
Apalagi, lanjutnya, terdapat beberapa poin yang jika dicermati dengan akal sehat, justru memperlihatkan bahwa IPO PGE memang sangat positif.
Apa saja? Pertama, jelas Adian, jumlah saham yang dilepas hanya 25 persen. Tidak sampai setengah. Komposisi tersebut menunjukkan, bahwa pemegang saham mayoritas masih tetap berada di tangan Pertamina.
"Dengan demikian, seluruh garis kebijakan organisasi, juga tetap di bawah kendali Pertamina yang notebene Badan Usaha Milik Negara," katanya.
“Logikanya saja, bagaimana mungkin publik sebagai pemilik 25 persen saham, bisa mengambil alih dari Pertamina yang masih memiliki mayoritas saham, yaitu 75%? Tolong tunjukkan hitung-hitungannya kalau memang 25% bisa mengambil alih yang 75%,” tegas Adian.
Kedua, imbuhnya, adalah prinsip transparansi bersifat mandatori bagi emiten. Dengan prinsip tersebut, tidak ada celah bagi PGE untuk menutup-nutupi atau merekayasa laporan keuangan.
Artinya, semua serba fair. Setiap transaksi akan terlihat dan diawasi. Jika terdapat upaya kecurangan tentu bisa dengan mudah terbaca oleh publik.
“Yang seperti ini, bagus atau tidak? Sehat atau tidak? Makanya kalau ada yang menolak IPO PGE, tentu dipertanyakan movitasi pihak tersebut,” kata Adian.
Ketiga, kata dia, bahwa perusahaan yang bergerak di sektor panas bumi, yang notabene merupakan backbone energi baru terbarukan (EBT), PGE membutuhkan dana tidak sedikit. Dan salah satu sumber pendanaan tersebut, adalah melalui IPO.
“Jangan lupa bahwa dengan IPO, PGE tidak perlu membayar kewajiban pembayaran utang. Yang dilakukan hanya sharing keuntungan dengan investor,” tegasnya.
Keempat. perusahaan panas bumi yang beroperasi di Indonesia tidak hanya PGE tetapi ada juga perusahaan swasta lainnya dengan total pengusahaan tidak kurang dari 49 perusahaan termasuk perusahaan swasta.
Dari data itu maka isu swastanisasi tentu semakin tidak berdasar karena perundang-undangan memang membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengelola panas bumi tidak hanya saham. (RO/OL-09)
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved