Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Memaknai Ulang Pertumbuhan

02/1/2026 05:00

MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%. Angka itu disepakati pemerintah dan DPR serta telah disahkan dalam APBN 2026. Namun, harus diakui, target tersebut tergolong ambisius, bahkan sekitar 0,5% lebih tinggi daripada proyeksi banyak ekonom.

Persoalannya bukan semata soal kecepatan mengejar target. Di tengah krisis ekologis yang kian nyata sejak akhir 2025, yang ditandai kembali oleh banjir bandang pada malam pergantian tahun, yang jauh lebih mendesak ialah bagaimana pemerintah memaknai ulang arti pertumbuhan itu sendiri, termasuk cara mencapainya. Pertumbuhan yang dikejar tanpa koreksi justru berpotensi menumpuk risiko baru.

Berbagai kajian dan fakta lapangan dari Aceh, Sumatra, hingga Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa cuaca ekstrem hanyalah pemicu. Petaka sejatinya telah lama dipersiapkan melalui deforestasi masif, baik untuk perkebunan monokultur maupun pertambangan. Alih fungsi hutan dan pengabaian daya dukung lingkungan telah menciptakan bom waktu yang kini meledak satu per satu.

Memasuki 2026, belum tampak tanda-tanda bahwa bom waktu itu benar-benar dijinakkan. Justru langkah-langkah pemerintah dalam menggenjot sektor andalan pertumbuhan seperti energi, pertanian, dan manufaktur, masih menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai tumpuan utama.

Dalam upaya mengejar swasembada pangan, misalnya, perluasan areal sawit kembali dijadikan opsi di berbagai daerah. Pernyataan Presiden Prabowo tentang rencana perluasan sawit bahkan disampaikan di tengah kondisi Sumatra yang masih porak-poranda akibat bencana. Lebih jauh, pada pertengahan Desember lalu, Presiden juga menyatakan akan memperluas perkebunan sawit di Papua. Padahal, sejak 2022, luasan sawit di Pulau Cenderawasih hampir menyentuh batas daya dukung lingkungannya, yakni 290.659 hektare dari ambang maksimal 290.837 hektare.

Dampak dari kebijakan semacam itu bukan sekadar risiko hipotetis. Banjir bandang di Sumatra telah menimbulkan kerugian hingga Rp68,67 triliun, setara 0,29% produk domestik bruto (PDB). Untuk pemulihan saja, negara harus menggelontorkan anggaran Rp51,82 triliun. Ironisnya, penerimaan negara dari sektor-sektor perusak lingkungan tersebut sama sekali tidak sebanding.

Perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan betapa timpangnya neraca itu. Di Aceh, PNBP sektor tambang per 31 Agustus hanya Rp929 miliar, jauh di bawah kerugian bencana yang mencapai Rp2,04 triliun. Dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit Aceh pun hanya Rp12 miliar, sementara DBH mineral dan batu bara pada 2025 sebesar Rp56,3 miliar.

Angka-angka itu bahkan tidak mendekati biaya sosial, ekologis, dan fiskal yang harus ditanggung negara. Singkatnya, cara kerja sektor ekstraktif dan perkebunan saat ini lebih banyak membuat negara boncos ketimbang untung.

Dengan tren siklon tropis yang diperkirakan berlanjut sepanjang 2026, pemerintah tidak punya banyak pilihan selain benar-benar memaknai ulang target pertumbuhan. Bisnis seperti biasa (business as usual) sama artinya dengan mengundang petaka berulang.

Pemerintah tidak perlu ragu mengoreksi target pertumbuhan, dan koreksi itu tidak harus menunggu hingga tahun hampir berakhir. Lebih penting lagi, koreksi tersebut harus disertai perubahan indikator. Pertumbuhan tidak boleh terus diukur secara sempit melalui PDB, inflasi, dan indikator fiskal-moneter semata.

Daya dukung lingkungan mesti ditempatkan sebagai variabel kunci dalam perencanaan ekonomi nasional. Sebab, di sanalah sesungguhnya fondasi kehidupan rakyat bertumpu. Pertumbuhan yang merusak alam bukanlah kemajuan, melainkan jalan pintas menuju krisis yang lebih besar.

 



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.