Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%. Angka itu disepakati pemerintah dan DPR serta telah disahkan dalam APBN 2026. Namun, harus diakui, target tersebut tergolong ambisius, bahkan sekitar 0,5% lebih tinggi daripada proyeksi banyak ekonom.
Persoalannya bukan semata soal kecepatan mengejar target. Di tengah krisis ekologis yang kian nyata sejak akhir 2025, yang ditandai kembali oleh banjir bandang pada malam pergantian tahun, yang jauh lebih mendesak ialah bagaimana pemerintah memaknai ulang arti pertumbuhan itu sendiri, termasuk cara mencapainya. Pertumbuhan yang dikejar tanpa koreksi justru berpotensi menumpuk risiko baru.
Berbagai kajian dan fakta lapangan dari Aceh, Sumatra, hingga Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa cuaca ekstrem hanyalah pemicu. Petaka sejatinya telah lama dipersiapkan melalui deforestasi masif, baik untuk perkebunan monokultur maupun pertambangan. Alih fungsi hutan dan pengabaian daya dukung lingkungan telah menciptakan bom waktu yang kini meledak satu per satu.
Memasuki 2026, belum tampak tanda-tanda bahwa bom waktu itu benar-benar dijinakkan. Justru langkah-langkah pemerintah dalam menggenjot sektor andalan pertumbuhan seperti energi, pertanian, dan manufaktur, masih menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai tumpuan utama.
Dalam upaya mengejar swasembada pangan, misalnya, perluasan areal sawit kembali dijadikan opsi di berbagai daerah. Pernyataan Presiden Prabowo tentang rencana perluasan sawit bahkan disampaikan di tengah kondisi Sumatra yang masih porak-poranda akibat bencana. Lebih jauh, pada pertengahan Desember lalu, Presiden juga menyatakan akan memperluas perkebunan sawit di Papua. Padahal, sejak 2022, luasan sawit di Pulau Cenderawasih hampir menyentuh batas daya dukung lingkungannya, yakni 290.659 hektare dari ambang maksimal 290.837 hektare.
Dampak dari kebijakan semacam itu bukan sekadar risiko hipotetis. Banjir bandang di Sumatra telah menimbulkan kerugian hingga Rp68,67 triliun, setara 0,29% produk domestik bruto (PDB). Untuk pemulihan saja, negara harus menggelontorkan anggaran Rp51,82 triliun. Ironisnya, penerimaan negara dari sektor-sektor perusak lingkungan tersebut sama sekali tidak sebanding.
Perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan betapa timpangnya neraca itu. Di Aceh, PNBP sektor tambang per 31 Agustus hanya Rp929 miliar, jauh di bawah kerugian bencana yang mencapai Rp2,04 triliun. Dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit Aceh pun hanya Rp12 miliar, sementara DBH mineral dan batu bara pada 2025 sebesar Rp56,3 miliar.
Angka-angka itu bahkan tidak mendekati biaya sosial, ekologis, dan fiskal yang harus ditanggung negara. Singkatnya, cara kerja sektor ekstraktif dan perkebunan saat ini lebih banyak membuat negara boncos ketimbang untung.
Dengan tren siklon tropis yang diperkirakan berlanjut sepanjang 2026, pemerintah tidak punya banyak pilihan selain benar-benar memaknai ulang target pertumbuhan. Bisnis seperti biasa (business as usual) sama artinya dengan mengundang petaka berulang.
Pemerintah tidak perlu ragu mengoreksi target pertumbuhan, dan koreksi itu tidak harus menunggu hingga tahun hampir berakhir. Lebih penting lagi, koreksi tersebut harus disertai perubahan indikator. Pertumbuhan tidak boleh terus diukur secara sempit melalui PDB, inflasi, dan indikator fiskal-moneter semata.
Daya dukung lingkungan mesti ditempatkan sebagai variabel kunci dalam perencanaan ekonomi nasional. Sebab, di sanalah sesungguhnya fondasi kehidupan rakyat bertumpu. Pertumbuhan yang merusak alam bukanlah kemajuan, melainkan jalan pintas menuju krisis yang lebih besar.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved