Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Jalan Bimbang Akhiri Politik Uang

20/11/2025 05:00

PRAKTIK politik uang dalam pemilu sudah begitu menggurita. Ia menyebar ke berbagai lini secara masif dan mencengkeram dengan begitu kuat. Namun, para politikus rupanya lebih tertarik mengurusi sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu.

Persoalan sistem pemilu bukannya tidak relevan untuk digodok dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu. Publik juga tidak menolak pembahasan tersebut, mengingat proporsional terbuka dan tertutup akan menentukan apakah pemilih memilih langsung individu calon anggota legislatif (caleg) atau sebaliknya.

Dengan proporsional terbuka, pemilik suara dapat memaksimalkan akuntabilitas caleg. Sebaliknya, dengan proporsional tertutup, sistem ini dapat memperkuat ideologi dan disiplin internal partai.

Akan tetapi, apakah kesibukan membedah sistem pemilu ini akan berfaedah dalam menuntaskan akar persoalan yang terus merusak fondasi demokrasi? Politik uang tidak boleh dibiarkan tumbuh tanpa pernah tersentuh aturan perundang-undangan.

Harus kita katakan, bila penyakitnya dibiarkan begitu saja tanpa pernah diobati, perubahan sistem apa pun namanya tidak akan mampu menyelamatkan demokrasi yang kian merapuh. Mereka yang terpilih lahir dari politik uang tidak akan segan untuk selamanya berlaku curang.

Demokrasi tidak lagi menjadi jalan bagi lahirnya pemimpin dan wakil rakyat yang bersih dan berkehendak tulus membela kepentingan publik. Sebaliknya, demokrasi menjelma menjadi alat pemuas nafsu para pemburu kekuasaan.

Suara rakyat diperlakukan selayaknya alat tukar. Dipakai ketika dibutuhkan, kemudian dibuang setelah kepentingan terpenuhi. Begitu pesta demokrasi usai, yang tersisa hanyalah janji-janji yang menguap, kepentingan publik kembali terpinggirkan.

Akibat maraknya politik uang yang terus berulang, dampaknya justru tidak baik bagi publik. Dalam salah satu penelitian terungkap bahwa masyarakat semakin permisif terhadap praktik politik uang. Jumlahnya terus meningkat. Besaran masyarakat yang mewajarkan politik uang, menurut Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, berada di kisaran 54,5% dalam periode akhir Februari 2024 hingga Juli 2024 atau naik sebesar 12,8% sejak 2006.

Aturan yang tidak ketat memang membuat rakyat menjadi terbiasa dengan politik uang semacam 'serangan fajar'. Apa yang diteliti Burhanuddin Muhtadi juga menjadi temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam survei yang dilakukan pada 2019.

Politik uang dapat terjadi sebelum, selama, atau bahkan pada hari pemungutan suara. Tujuannya ialah memengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilu dengan memberikan imbalan berupa uang atau materi lainnya demi mendapatkan dukungan atau suara.

Oleh karena itu, Undang-Undang Pemilu beserta aturan turunannya harus bisa mencegah terjadinya praktik lancung tersebut. Itulah yang seharusnya menjadi skala prioritas para pembuat undang-undang, baik DPR maupun pemerintah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentu harus diperkuat, jangan menjadi macan ompong yang tidak bisa berbuat apa-apa. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) harus benar-benar menjadi garda terdepan penegakan hukum tindak pidana pemilu, jangan cuma menjadi pajangan.

Fenomena jual beli suara (vote buying) dan mahar politik harus benar-benar dibasmi. Selama ini banyak kandidat tidak jarang mengumpulkan mahar politik lewat donasi dari berbagai pihak yang mengharapkan timbal balik pada saat sang calon akhirnya terpilih.

Melihat realitas tersebut, kondisi demokrasi Indonesia yang kian koruptif sudah selayaknya menjadi prioritas untuk dibereskan. Revisi Undang-Undang Pemilu harusnya menjadi peta jalan menyelenggarakan pemilu bersih dan menjunjung adab kejujuran masyarakat.

 



Berita Lainnya
  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.