Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TANTANGAN fiskal tidak hanya terjadi di pusat. Imbas anggaran yang seret kini kian dirasakan daerah. Mereka yang selama ini menggantungkan harapan pada dana transfer dari pusat sangat menderita oleh kebijakan pemangkasan dana transfer daerah.
Maka, Kantor Kementerian Keuangan pun digeruduk oleh sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Ada 18 gubernur yang hadir langsung di situ dan 15 orang lainnya yang mewakili provinsi masing-masing. Mereka mendatangi Purbaya Yudhi Sadewa yang belum genap sebulan jadi menteri keuangan.
Para gubernur itu menggugat langkah pemerintah yang kembali memotong dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Kata para gubernur itu, pembangunan daerah akan jadi korban dari kebijakan pusat.
Kegusaran para kepala daerah tersebut sejatinya sudah terjadi sejak awal 2025, saat pusat memangkas TKD sekitar Rp50 triliun. Kegusaran pun memuncak saat pusat justru makin memangkas anggaran TKD pada 2026. Nilai yang dipangkas pun fantastis, hampir Rp650 triliun.
Wajar jika kegusaran para gubernur itu berubah menjadi kemarahan. Dana segar tiap tahun yang selama ini menjadi roh dari konsep desentralisasi pemerintahan raib dari kocek mereka. Daerah penghasil sumber daya alam (SDA) jelas yang mengaku paling dirugikan. Dana bagi hasil dari hasil bumi mereka berkurang drastis gara-gara pemotongan TKD itu.
Daerah yang SDA-nya pas-pasan pun ikut merasa dirugikan karena pembangunan daerah mereka selama ini teramat bergantung pada kucuran dana dari pusat.
Para gubernur itu mendalilkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar gugatan. Aturan itu memerintahkan TKD disalurkan ke daerah untuk membiayai urusan pemerintahan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Singkatnya, para gubernur itu mengunggat hak rakyat yang mereka pimpin di daerah. Tak ada yang salah dengan itu.
Namun, yang kerap menjadi persoalan, bahkan selalu terjadi di tiap tahun, APBD tak pernah 100% terserap habis untuk pembangunan dan selalu ada sisa.
Bahkan, tak sedikit pemerintah daerah yang justru menaruh uang mereka di bank biar bisa dibungakan untuk jadi pendapatan daerah. Sudah jadi rahasia umum pula, daerah dengan hasil tambang yang berlimpah, justru memiliki angka kemiskinan penduduk yang tak kunjung bisa diselesaikan.
Infrastruktur jalan juga sebagian dibiarkan rusak parah akibat dilintasi kendaraan berat yang mengangkut isi perut bumi. Lalu, ke mana larinya TKD yang selama ini disalurkan pusat tiap tahun?
Secara terus terang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut selama ini penggunaan TKD oleh daerah banyak yang tak tepat sasaran, bahkan diselewengkan. Karena itu, mulai 2026, pusat mengambil langkah berbeda, bahkan terbilang radikal, yakni dengan menarik dana itu ke pusat. Dengan dana tersebut, pusat akan menambah program kerja di daerah, misalnya lewat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak salah jika ada yang menyebut langkah pusat itu sebagai upaya mengembalikan sentralisasi pemerintahan, bukan lagi otonomi daerah. Namun, jika dihadapkan pada kegagalan desentralisasi fiskal yang sudah dimulai sejak 2001 seiring dengan dimulainya era otonomi daerah, pertanyaan ‘mana yang lebih efektif’ layak diapungkan.
Bahkan, alih-alih memperkuat kemandirian, sejak berlakunya otonomi daerah, banyak daerah yang justru makin bergantung pada dana transfer pusat.
Namun, kita juga tak boleh lupa, sentralisasi pemerintahan yang dijalankan Orde Baru selama 32 tahun juga menghasilkan pembangunan yang tak kalah buruknya. Ketimpangan pembangunan di Jawa dan non-Jawa teramat jelas terlihat di masa itu. Berangkat dari situ, jika ditanya konsep mana yang lebih baik, tentu tak ada yang lebih jika pada ujungnya masyarakat daerah yang jadi korban.
Di situlah perlunya kedewasan berpikir para pelaksana pemerintahan. Pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk kembali mendesain ulang postur keuangan negara ini. Dengan dialog, pusat dan daerah bisa sama-sama merancang nasib bangsa ini ke depan. Jangan sampai konsep NKRI terus-menerus dipertanyakan, bukan karena konsep itu yang salah, melainkan para pelaksananya yang kurang amanah.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved