Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Arah Pemangkasan Dana Daerah

08/10/2025 05:00

TANTANGAN fiskal tidak hanya terjadi di pusat. Imbas anggaran yang seret kini kian dirasakan daerah. Mereka yang selama ini menggantungkan harapan pada dana transfer dari pusat sangat menderita oleh kebijakan pemangkasan dana transfer daerah.

Maka, Kantor Kementerian Keuangan pun digeruduk oleh sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Ada 18 gubernur yang hadir langsung di situ dan 15 orang lainnya yang mewakili provinsi masing-masing. Mereka mendatangi Purbaya Yudhi Sadewa yang belum genap sebulan jadi menteri keuangan.

Para gubernur itu menggugat langkah pemerintah yang kembali memotong dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Kata para gubernur itu, pembangunan daerah akan jadi korban dari kebijakan pusat.

Kegusaran para kepala daerah tersebut sejatinya sudah terjadi sejak awal 2025, saat pusat memangkas TKD sekitar Rp50 triliun. Kegusaran pun memuncak saat pusat justru makin memangkas anggaran TKD pada 2026. Nilai yang dipangkas pun fantastis, hampir Rp650 triliun.

Wajar jika kegusaran para gubernur itu berubah menjadi kemarahan. Dana segar tiap tahun yang selama ini menjadi roh dari konsep desentralisasi pemerintahan raib dari kocek mereka. Daerah penghasil sumber daya alam (SDA) jelas yang mengaku paling dirugikan. Dana bagi hasil dari hasil bumi mereka berkurang drastis gara-gara pemotongan TKD itu.

Daerah yang SDA-nya pas-pasan pun ikut merasa dirugikan karena pembangunan daerah mereka selama ini teramat bergantung pada kucuran dana dari pusat.

Para gubernur itu mendalilkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar gugatan. Aturan itu memerintahkan TKD disalurkan ke daerah untuk membiayai urusan pemerintahan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Singkatnya, para gubernur itu mengunggat hak rakyat yang mereka pimpin di daerah. Tak ada yang salah dengan itu.

Namun, yang kerap menjadi persoalan, bahkan selalu terjadi di tiap tahun, APBD tak pernah 100% terserap habis untuk pembangunan dan selalu ada sisa.

Bahkan, tak sedikit pemerintah daerah yang justru menaruh uang mereka di bank biar bisa dibungakan untuk jadi pendapatan daerah. Sudah jadi rahasia umum pula, daerah dengan hasil tambang yang berlimpah, justru memiliki angka kemiskinan penduduk yang tak kunjung bisa diselesaikan.

Infrastruktur jalan juga sebagian dibiarkan rusak parah akibat dilintasi kendaraan berat yang mengangkut isi perut bumi. Lalu, ke mana larinya TKD yang selama ini disalurkan pusat tiap tahun?

Secara terus terang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut selama ini penggunaan TKD oleh daerah banyak yang tak tepat sasaran, bahkan diselewengkan. Karena itu, mulai 2026, pusat mengambil langkah berbeda, bahkan terbilang radikal, yakni dengan menarik dana itu ke pusat. Dengan dana tersebut, pusat akan menambah program kerja di daerah, misalnya lewat Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak salah jika ada yang menyebut langkah pusat itu sebagai upaya mengembalikan sentralisasi pemerintahan, bukan lagi otonomi daerah. Namun, jika dihadapkan pada kegagalan desentralisasi fiskal yang sudah dimulai sejak 2001 seiring dengan dimulainya era otonomi daerah, pertanyaan ‘mana yang lebih efektif’ layak diapungkan.

Bahkan, alih-alih memperkuat kemandirian, sejak berlakunya otonomi daerah, banyak daerah yang justru makin bergantung pada dana transfer pusat.

Namun, kita juga tak boleh lupa, sentralisasi pemerintahan yang dijalankan Orde Baru selama 32 tahun juga menghasilkan pembangunan yang tak kalah buruknya. Ketimpangan pembangunan di Jawa dan non-Jawa teramat jelas terlihat di masa itu. Berangkat dari situ, jika ditanya konsep mana yang lebih baik, tentu tak ada yang lebih jika pada ujungnya masyarakat daerah yang jadi korban.

Di situlah perlunya kedewasan berpikir para pelaksana pemerintahan. Pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk kembali mendesain ulang postur keuangan negara ini. Dengan dialog, pusat dan daerah bisa sama-sama merancang nasib bangsa ini ke depan. Jangan sampai konsep NKRI terus-menerus dipertanyakan, bukan karena konsep itu yang salah, melainkan para pelaksananya yang kurang amanah.

 



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.