Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TANTANGAN fiskal tidak hanya terjadi di pusat. Imbas anggaran yang seret kini kian dirasakan daerah. Mereka yang selama ini menggantungkan harapan pada dana transfer dari pusat sangat menderita oleh kebijakan pemangkasan dana transfer daerah.
Maka, Kantor Kementerian Keuangan pun digeruduk oleh sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Ada 18 gubernur yang hadir langsung di situ dan 15 orang lainnya yang mewakili provinsi masing-masing. Mereka mendatangi Purbaya Yudhi Sadewa yang belum genap sebulan jadi menteri keuangan.
Para gubernur itu menggugat langkah pemerintah yang kembali memotong dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Kata para gubernur itu, pembangunan daerah akan jadi korban dari kebijakan pusat.
Kegusaran para kepala daerah tersebut sejatinya sudah terjadi sejak awal 2025, saat pusat memangkas TKD sekitar Rp50 triliun. Kegusaran pun memuncak saat pusat justru makin memangkas anggaran TKD pada 2026. Nilai yang dipangkas pun fantastis, hampir Rp650 triliun.
Wajar jika kegusaran para gubernur itu berubah menjadi kemarahan. Dana segar tiap tahun yang selama ini menjadi roh dari konsep desentralisasi pemerintahan raib dari kocek mereka. Daerah penghasil sumber daya alam (SDA) jelas yang mengaku paling dirugikan. Dana bagi hasil dari hasil bumi mereka berkurang drastis gara-gara pemotongan TKD itu.
Daerah yang SDA-nya pas-pasan pun ikut merasa dirugikan karena pembangunan daerah mereka selama ini teramat bergantung pada kucuran dana dari pusat.
Para gubernur itu mendalilkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar gugatan. Aturan itu memerintahkan TKD disalurkan ke daerah untuk membiayai urusan pemerintahan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Singkatnya, para gubernur itu mengunggat hak rakyat yang mereka pimpin di daerah. Tak ada yang salah dengan itu.
Namun, yang kerap menjadi persoalan, bahkan selalu terjadi di tiap tahun, APBD tak pernah 100% terserap habis untuk pembangunan dan selalu ada sisa.
Bahkan, tak sedikit pemerintah daerah yang justru menaruh uang mereka di bank biar bisa dibungakan untuk jadi pendapatan daerah. Sudah jadi rahasia umum pula, daerah dengan hasil tambang yang berlimpah, justru memiliki angka kemiskinan penduduk yang tak kunjung bisa diselesaikan.
Infrastruktur jalan juga sebagian dibiarkan rusak parah akibat dilintasi kendaraan berat yang mengangkut isi perut bumi. Lalu, ke mana larinya TKD yang selama ini disalurkan pusat tiap tahun?
Secara terus terang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut selama ini penggunaan TKD oleh daerah banyak yang tak tepat sasaran, bahkan diselewengkan. Karena itu, mulai 2026, pusat mengambil langkah berbeda, bahkan terbilang radikal, yakni dengan menarik dana itu ke pusat. Dengan dana tersebut, pusat akan menambah program kerja di daerah, misalnya lewat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak salah jika ada yang menyebut langkah pusat itu sebagai upaya mengembalikan sentralisasi pemerintahan, bukan lagi otonomi daerah. Namun, jika dihadapkan pada kegagalan desentralisasi fiskal yang sudah dimulai sejak 2001 seiring dengan dimulainya era otonomi daerah, pertanyaan ‘mana yang lebih efektif’ layak diapungkan.
Bahkan, alih-alih memperkuat kemandirian, sejak berlakunya otonomi daerah, banyak daerah yang justru makin bergantung pada dana transfer pusat.
Namun, kita juga tak boleh lupa, sentralisasi pemerintahan yang dijalankan Orde Baru selama 32 tahun juga menghasilkan pembangunan yang tak kalah buruknya. Ketimpangan pembangunan di Jawa dan non-Jawa teramat jelas terlihat di masa itu. Berangkat dari situ, jika ditanya konsep mana yang lebih baik, tentu tak ada yang lebih jika pada ujungnya masyarakat daerah yang jadi korban.
Di situlah perlunya kedewasan berpikir para pelaksana pemerintahan. Pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk kembali mendesain ulang postur keuangan negara ini. Dengan dialog, pusat dan daerah bisa sama-sama merancang nasib bangsa ini ke depan. Jangan sampai konsep NKRI terus-menerus dipertanyakan, bukan karena konsep itu yang salah, melainkan para pelaksananya yang kurang amanah.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved