Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT sejatinya pelayan dan bukan tuan atas rakyat. Oleh karena itu, mereka punya kewajiban untuk menjunjung tinggi etika, menjauhi sikap arogan, dan peka dalam mengemban amanah. Setiap ucapan dan perbuatan mesti dijaga agar tidak melukai hati rakyat.
Namun, nilai-nilai luhur tersebut kerap luput dalam praktik di lapangan. Salah satu contohnya ialah Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik sebagai Menteri Keuangan 2025-2029. Ia mengeluarkan kalimat yang terkesan mengabaikan suasana kebatinan masyarakat.
Ketika merespons Gerakan 17+8, Purbaya menilai hal itu merupakan suara kelompok kecil masyarakat yang tidak puas. Suksesor Sri Mulyani tersebut juga percaya diri akan menciptakan pertumbuhan ekonomi 6%-7% agar demonstrasi hilang karena rakyat sibuk cari kerja dan makan enak.
Harus kita katakan Purbaya mengeluarkan pernyataan yang tidak sepenuhnya benar, tidak tepat waktu, dan terlalu percaya diri. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kendati diimpikan banyak negara, bukan jaminan bahwa masyarakat akan berhenti menyuarakan protes ketika roda pemerintahan bergerak miring serta keluar dari rel keadilan.
Purbaya juga harus menginsafi bahwa demonstrasi bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan juga tentang keadilan. Reformasi 1998, misalnya, merupakan buah dari aksi unjuk rasa mahasiswa menolak otoritarianisme Orde Baru serta menuntut diakhirinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakar.
Begitu pula dengan 17+8 tuntutan rakyat yang tidak melulu persoalan ekonomi. Poin-poinnya berspektrum luas dan mendesak, mulai dari reformasi DPR dan partai politik, pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Kepolisian dan UU TNI, hingga penguatan Komnas HAM.
Kita tentu bertanya-tanya bagaimana mungkin seorang menteri keuangan bisa sembrono dalam berucap, mengeluarkan kalimat yang terkesan mengecilkan suara rakyat. Padahal, saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, ia telah mengucap sumpah untuk menjunjung etika.
Ketika lisannya berujung kontroversi, Purbaya kemudian memberi klarifikasi dan meminta maaf. Ia menyebut masih baru menjabat sehingga masih perlu penyesuaian. Purbaya pun membandingkan pengalamannya di Lembaga Penjamin Simpanan yang minim sorotan.
Namun, permintaan maaf itu ada yang menilai kurang tulus. Purbaya merasa kesalahan ucapnya langsung dipelintir. Padahal, pernyataannya memang sudah keliru sejak awal, bukan karena dipelintir dan disalahartikan.
Klarifikasi Purbaya tentang lingkungan kerjanya di masa lalu yang jauh dari sorotan publik sebenarnya juga bermasalah. Ia menyiratkan bahwa perbedaan suasanalah yang membuatnya tergelincir dalam pernyataan kontroversial.
Alasan semacam itu sulit diterima nalar publik. Sebab, begitu dilantik menjadi menteri, seseorang harus siap bekerja dalam sorotan dan pengawasan penuh. Menjadi pejabat publik berarti membuka diri terhadap kritik, bukan merasa terganggu apalagi menganggapnya sebagai beban.
Lisan kontroversial Purbaya yang berujung klarifikasi semakin menunjukkan jabatan tinggi menuntut kecakapan komunikasi publik dan kapasitas teknis. Menteri adalah wajah dari negara sehingga harus mampu membaca suasana kebatinan rakyat dan meresponsnya dengan bijak.
Prinsip ini tentu berlaku bagi seluruh menteri, tidak hanya Purbaya. Kasus lain yang mencuat ke permukaan ialah Raja Juli Antoni. Menteri Kehutanan itu menuai kontroversi setelah beredar foto dirinya bermain domino bersama Azis Wellang, eks tersangka pembalakan liar.
Meski Raja Juli sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi IV DPR RI, kita harus ingatkan yang bersangkutan dan seluruh menteri Kabinet Merah Putih bahwa standar etik pejabat publik jangan hanya ditegakkan ketika sesuatu telanjur viral.
Peganglah dan jalankan dengan sungguh-sungguh sumpah jabatan menteri. Etika harus menjadi suluh, bahkan ketika tidak ada kamera yang mengarah. Ingat bahwa jabatan publik bukanlah panggung untuk jemawa, melainkan sebuah amanah untuk bekerja memuliakan rakyat.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved