Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Obral Nyawa di Tambang Rakyat

03/6/2025 05:00

JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini. Bermodal pengetahuan seadanya, tambang galian C banyak yang dikelola dengan lebih mengandalkan kenekatan, bukan keilmuan. Bisa jadi, ilmu teknik menambang dianggap sepele karena penambangan galian C dilakukan di area terbuka.

Begitulah jika sebuah aktivitas dilakukan tanpa dibarengi ilmu yang memadai. Dipikir para pengusaha tambang itu, menambang di galian cukup bermodalkan beberapa mesin ekskavator, keruk di sana-sini, dan hasil kerukannya tinggal dipindahkan ke truk untuk dijual.

Nyaris tak sempat dipikirkan bagaimana dampak galian itu terhadap konstruksi bebatuan dan pasir seusai dikeruk. Jika terjadi longsor dan kemudian memakan korban jiwa, musibah dan takdir dijadikan kambing hitam.

Begitulah potret nyata industri penambangan galian C, sebuah subsektor pertambangan yang sering pula disebut sebagai tambang rakyat. Jika dirupiahkan, hasilnya pun sangat jauh jika dibandingkan dengan hasil yang didapat dari pertambangan emas atau nikel. Ibarat langit dan bumi, tambang galian C hanya mendapatkan bebatuan dan pasir. Meski tak seberapa, hasil galian tetap bernilai ekonomis karena bagi masyarakat sekitar, kompor di dapur tetap bisa ngebul.Namun, hasil yang tak seberapa itu tak sebanding dengan jiwa yang dikorbankan jika terjadi kecelakaan saat menambang. Apalagi, penambangan dilakukan tanpa ilmu, mengabaikan standar, dan jauh dari memadai.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Jika melihat kronologi kejadian, mudah sekali diduga peristiwa di Gunung Kuda, Cirebon, itu bukan bencana. Kecelakaan tersebut mudah dinalar akibat kelalaian dalam teknik menambang. Kecelakaan kerja di tambang galian C sebenarnya juga sudah banyak terjadi di seantero negeri.

Hanya berjarak sebulan sebelumnya, kawasan tambang galian C Rowosari, Tembalang, yang berada di perbatasan Demak-Kota Semarang, Jawa Tengah, longsor dan menimbulkan korban jiwa. Tebing setinggi sekitar 100 meter di tambang galian C ilegal tersebut longsor dan menewaskan seorang sopir dump truck.

Hal ini tentu menyentak kesadaran kita akan realitas pengelolaan tambang galian C. Aktivitas tambang di sana seperti dibiarkan terabaikan, tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan yang memadai. Di penambangan Gunung Kuda, misalnya. Meski pengelolanya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), aktivitas pertambangan dilakukan dengan mengabaikan standar keamanan dan keselamatan kerja yang ditetapkan pemerintah.

Mesin keruk yang dipakai hanyalah berstandar grade B, bukan grade A sebagaimana tertulis di dokumen perusahaan. Begitu pula dengan jam operasional mesin. Dari yang seharusnya hanya dipakai paling lama 8 jam sehari, di Gunung Kuda, mesin dipakai nonstop selama 24 jam sehari.

Dinas ESDM Jawa Barat pun menambahkan, longsor di Gunung Kuda salah satunya terjadi akibat kesalahan metode penambangan yang seharusnya dilakukan dari atas dan kemudian membentuk terasering.

Jika demikian, lengkap sudah sebuah kesalahan terjadi. Dimulai dari perencanaan yang salah, pelaksanaan yang tak sesuai kaidah, dan ditutup dengan longgarnya pengawasan dari pemerintah.

Pernyataan pemerintah setempat yang menyebut sudah dua kali mengirim surat teguran agar perusahaan itu segera menghentikan aktivitas penambangan, tentunya tak bisa membuat mereka cuci tangan dalam kasus tersebut. Surat teguran mestinya dibarengi dengan langkah nyata menutup aktivitas tambang jika perusahaan tak mematuhi.

Namun, faktanya tidak demikian. Aktivitas tambang, baru mereka hentikan setelah jatuh korban jiwa. Karena itu, kejadian longsor di Gunung Kuda dan di berbagai tempat lainnya jelas bukan bencana alam, melainkan konsekuensi dari pembiaran sistemik terhadap praktik pertambangan yang buruk.

Karena itu, ketimbang cuci tangan dan menjadikan pemilik perusahaan tambang sebagai kambing hitam, pemerintah sebaiknya segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola tambang galian C. Apalagi, selama bertahun-tahun tambang galian C menjadi tempat ribuan orang menggantungkan harapan hidup. Kita tentu tak ingin negeri ini dicap sebagai bangsa pengobral nyawa.

 

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.