Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Radikal Membersihkan Peradilan

29/4/2025 05:00

KETIKA pemberantasan korupsi sudah begitu basa-basi, mestinya pengadilan ialah harapan terakhir kita. Nyatanya, di negeri ini, lembaga peradilan malah jadi benteng yang sangat rapuh.

Bukan hanya hakim dan panitera, bahkan staf biasa sampai pensiunan pun ikut dalam komplotan mafia kasus di pengadilan. Mereka berbagi peran, bukan saja dengan rapi, melainkan juga dengan rakusnya.

Itu sebabnya dalam kasus demi kasus yang terungkap, suap bukan lagi kata yang tepat. Pemerasan kiranya menjadi kata yang lebih pas karena faktanya kerja mafia peradilan di Indonesia tak sekadar menerima suap, tapi juga jelas-jelas memeras.

Bahkan, seperti yang terungkap dalam kasus korupsi minyak goreng Wilmar Group sebagaimana dinyatakan kejaksaan, panitera Wahyu Gunawan-lah yang mendesak pengacara Wilmar Group, Ariyanto, untuk 'mengurus' perkara yang tengah berproses di PN Tipikor Jakpus itu. Wahyu pun disebut-sebut mengancam putusan yang dijatuhkan hakim bakal bisa melebihi tuntutan jaksa jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Sejurus dengan itu, masih menurut hasil penyidikan kejaksaan, Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus menolak saat pejabat Wilmar Group, Muhammad Syafei, hanya bisa menyediakan Rp20 miliar. Arif kukuh meminta Rp60 miliar.

Arif kemudian menunjuk tiga hakim, yakni Djuyamto sebagai ketua majelis, Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc, dan Agam Syarif Baharudin sebagai anggota majelis. Dari ketiganya itulah akhirnya Wilmar Group bisa mendapat vonis lepas. Padahal, tuntutan jaksa sebesar Rp11 triliun sebenarnya masih jauh di bawah dari kerugian Rp17 triliun yang dibuat korporasi itu terhadap negara.

Karena itu, sekali lagi, lembaga peradilan seperti menjadi produsen kebusukan. Kerja bersih, yang juga kian langka di kejaksaan dan kepolisian, malah dijegal di garis finis.

Karena itu, walaupun kini Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran hakim dan panitera, itu tetap belum cukup. Keputusan mutasi untuk 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia, khususnya di Jakarta dan Surabaya, diyakini tidak akan membuat mafia peradilan mati jika tanpa disertai dengan langkah-langkah lain yang lebih radikal.

Potret mafia peradilan dalam kasus minyak goreng atau kasus vonis bebas Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya, beberapa waktu lalu, boleh jadi hanyalah puncak gunung es dari kotornya lembaga peradilan. Terlebih lagi semua itu bukan hal baru dan bahkan tidak banyak berubah ketika puluhan hakim tertangkap OTT oleh KPK pada 2016.

Kala itu, Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan bahwa lembaga peradilan sudah seperti pasar. Bahkan, tukang parkir pun bisa menjadi perantara jual beli kasus. Omongan itu makin terbukti saat ini ketika pensiunan pejabat MA seperti Zarof Ricar masih bisa mengatur penyusunan hakim perkara Ronald Tannur dan ikut mengatur perkara kasus migor.

Pembersihan sama sekali tidak cukup dengan mutasi. Perlu langkah radikal agar negara bisa benar-benar menumpas gembong mafia kasus macam Zarof atau yang lain. Tentu naif jika mengira gembong seperti dia hanya 'bermain' seorang diri. Naif pula jika jaringan mafia itu akan padam hanya dengan mutasi hakim dan panitera.

MA dituntut untuk membuat langkah yang benar-benar radikal. Setelah mutasi besar-besaran itu, pengawasan ketat, bahkan pemeriksaan, harus dilakukan terhadap semua hakim dan panitera yang pernah terlibat ataupun bekerja bersama dengan hakim-hakim yang kini tengah beperkara.

MA juga harus memeriksa kembali semua putusan yang pernah dibuat hakim beperkara atau jaringan mereka. Kejanggalan sedikit apa pun harus diusut tuntas. Saatnya pula negara memikirkan serius opsi untuk menguji ulang seluruh hakim di Indonesia.

Meski radikal dan memakan waktu, sesungguhnya itu merupakan langkah rasional untuk menyelamatkan hakim-hakim bersih dari total 7.742 hakim yang kita punya. Tanpa langkah tersebut, jaringan mafia peradilan akan terus menyebar virus mereka dan menjadi musuh dalam penegakan hukum apa pun.

 

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.