Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Radikal Membersihkan Peradilan

29/4/2025 05:00

KETIKA pemberantasan korupsi sudah begitu basa-basi, mestinya pengadilan ialah harapan terakhir kita. Nyatanya, di negeri ini, lembaga peradilan malah jadi benteng yang sangat rapuh.

Bukan hanya hakim dan panitera, bahkan staf biasa sampai pensiunan pun ikut dalam komplotan mafia kasus di pengadilan. Mereka berbagi peran, bukan saja dengan rapi, melainkan juga dengan rakusnya.

Itu sebabnya dalam kasus demi kasus yang terungkap, suap bukan lagi kata yang tepat. Pemerasan kiranya menjadi kata yang lebih pas karena faktanya kerja mafia peradilan di Indonesia tak sekadar menerima suap, tapi juga jelas-jelas memeras.

Bahkan, seperti yang terungkap dalam kasus korupsi minyak goreng Wilmar Group sebagaimana dinyatakan kejaksaan, panitera Wahyu Gunawan-lah yang mendesak pengacara Wilmar Group, Ariyanto, untuk 'mengurus' perkara yang tengah berproses di PN Tipikor Jakpus itu. Wahyu pun disebut-sebut mengancam putusan yang dijatuhkan hakim bakal bisa melebihi tuntutan jaksa jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Sejurus dengan itu, masih menurut hasil penyidikan kejaksaan, Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus menolak saat pejabat Wilmar Group, Muhammad Syafei, hanya bisa menyediakan Rp20 miliar. Arif kukuh meminta Rp60 miliar.

Arif kemudian menunjuk tiga hakim, yakni Djuyamto sebagai ketua majelis, Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc, dan Agam Syarif Baharudin sebagai anggota majelis. Dari ketiganya itulah akhirnya Wilmar Group bisa mendapat vonis lepas. Padahal, tuntutan jaksa sebesar Rp11 triliun sebenarnya masih jauh di bawah dari kerugian Rp17 triliun yang dibuat korporasi itu terhadap negara.

Karena itu, sekali lagi, lembaga peradilan seperti menjadi produsen kebusukan. Kerja bersih, yang juga kian langka di kejaksaan dan kepolisian, malah dijegal di garis finis.

Karena itu, walaupun kini Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran hakim dan panitera, itu tetap belum cukup. Keputusan mutasi untuk 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia, khususnya di Jakarta dan Surabaya, diyakini tidak akan membuat mafia peradilan mati jika tanpa disertai dengan langkah-langkah lain yang lebih radikal.

Potret mafia peradilan dalam kasus minyak goreng atau kasus vonis bebas Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya, beberapa waktu lalu, boleh jadi hanyalah puncak gunung es dari kotornya lembaga peradilan. Terlebih lagi semua itu bukan hal baru dan bahkan tidak banyak berubah ketika puluhan hakim tertangkap OTT oleh KPK pada 2016.

Kala itu, Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan bahwa lembaga peradilan sudah seperti pasar. Bahkan, tukang parkir pun bisa menjadi perantara jual beli kasus. Omongan itu makin terbukti saat ini ketika pensiunan pejabat MA seperti Zarof Ricar masih bisa mengatur penyusunan hakim perkara Ronald Tannur dan ikut mengatur perkara kasus migor.

Pembersihan sama sekali tidak cukup dengan mutasi. Perlu langkah radikal agar negara bisa benar-benar menumpas gembong mafia kasus macam Zarof atau yang lain. Tentu naif jika mengira gembong seperti dia hanya 'bermain' seorang diri. Naif pula jika jaringan mafia itu akan padam hanya dengan mutasi hakim dan panitera.

MA dituntut untuk membuat langkah yang benar-benar radikal. Setelah mutasi besar-besaran itu, pengawasan ketat, bahkan pemeriksaan, harus dilakukan terhadap semua hakim dan panitera yang pernah terlibat ataupun bekerja bersama dengan hakim-hakim yang kini tengah beperkara.

MA juga harus memeriksa kembali semua putusan yang pernah dibuat hakim beperkara atau jaringan mereka. Kejanggalan sedikit apa pun harus diusut tuntas. Saatnya pula negara memikirkan serius opsi untuk menguji ulang seluruh hakim di Indonesia.

Meski radikal dan memakan waktu, sesungguhnya itu merupakan langkah rasional untuk menyelamatkan hakim-hakim bersih dari total 7.742 hakim yang kita punya. Tanpa langkah tersebut, jaringan mafia peradilan akan terus menyebar virus mereka dan menjadi musuh dalam penegakan hukum apa pun.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik