Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Radikal Membersihkan Peradilan

29/4/2025 05:00

KETIKA pemberantasan korupsi sudah begitu basa-basi, mestinya pengadilan ialah harapan terakhir kita. Nyatanya, di negeri ini, lembaga peradilan malah jadi benteng yang sangat rapuh.

Bukan hanya hakim dan panitera, bahkan staf biasa sampai pensiunan pun ikut dalam komplotan mafia kasus di pengadilan. Mereka berbagi peran, bukan saja dengan rapi, melainkan juga dengan rakusnya.

Itu sebabnya dalam kasus demi kasus yang terungkap, suap bukan lagi kata yang tepat. Pemerasan kiranya menjadi kata yang lebih pas karena faktanya kerja mafia peradilan di Indonesia tak sekadar menerima suap, tapi juga jelas-jelas memeras.

Bahkan, seperti yang terungkap dalam kasus korupsi minyak goreng Wilmar Group sebagaimana dinyatakan kejaksaan, panitera Wahyu Gunawan-lah yang mendesak pengacara Wilmar Group, Ariyanto, untuk 'mengurus' perkara yang tengah berproses di PN Tipikor Jakpus itu. Wahyu pun disebut-sebut mengancam putusan yang dijatuhkan hakim bakal bisa melebihi tuntutan jaksa jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Sejurus dengan itu, masih menurut hasil penyidikan kejaksaan, Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus menolak saat pejabat Wilmar Group, Muhammad Syafei, hanya bisa menyediakan Rp20 miliar. Arif kukuh meminta Rp60 miliar.

Arif kemudian menunjuk tiga hakim, yakni Djuyamto sebagai ketua majelis, Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc, dan Agam Syarif Baharudin sebagai anggota majelis. Dari ketiganya itulah akhirnya Wilmar Group bisa mendapat vonis lepas. Padahal, tuntutan jaksa sebesar Rp11 triliun sebenarnya masih jauh di bawah dari kerugian Rp17 triliun yang dibuat korporasi itu terhadap negara.

Karena itu, sekali lagi, lembaga peradilan seperti menjadi produsen kebusukan. Kerja bersih, yang juga kian langka di kejaksaan dan kepolisian, malah dijegal di garis finis.

Karena itu, walaupun kini Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran hakim dan panitera, itu tetap belum cukup. Keputusan mutasi untuk 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia, khususnya di Jakarta dan Surabaya, diyakini tidak akan membuat mafia peradilan mati jika tanpa disertai dengan langkah-langkah lain yang lebih radikal.

Potret mafia peradilan dalam kasus minyak goreng atau kasus vonis bebas Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya, beberapa waktu lalu, boleh jadi hanyalah puncak gunung es dari kotornya lembaga peradilan. Terlebih lagi semua itu bukan hal baru dan bahkan tidak banyak berubah ketika puluhan hakim tertangkap OTT oleh KPK pada 2016.

Kala itu, Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan bahwa lembaga peradilan sudah seperti pasar. Bahkan, tukang parkir pun bisa menjadi perantara jual beli kasus. Omongan itu makin terbukti saat ini ketika pensiunan pejabat MA seperti Zarof Ricar masih bisa mengatur penyusunan hakim perkara Ronald Tannur dan ikut mengatur perkara kasus migor.

Pembersihan sama sekali tidak cukup dengan mutasi. Perlu langkah radikal agar negara bisa benar-benar menumpas gembong mafia kasus macam Zarof atau yang lain. Tentu naif jika mengira gembong seperti dia hanya 'bermain' seorang diri. Naif pula jika jaringan mafia itu akan padam hanya dengan mutasi hakim dan panitera.

MA dituntut untuk membuat langkah yang benar-benar radikal. Setelah mutasi besar-besaran itu, pengawasan ketat, bahkan pemeriksaan, harus dilakukan terhadap semua hakim dan panitera yang pernah terlibat ataupun bekerja bersama dengan hakim-hakim yang kini tengah beperkara.

MA juga harus memeriksa kembali semua putusan yang pernah dibuat hakim beperkara atau jaringan mereka. Kejanggalan sedikit apa pun harus diusut tuntas. Saatnya pula negara memikirkan serius opsi untuk menguji ulang seluruh hakim di Indonesia.

Meski radikal dan memakan waktu, sesungguhnya itu merupakan langkah rasional untuk menyelamatkan hakim-hakim bersih dari total 7.742 hakim yang kita punya. Tanpa langkah tersebut, jaringan mafia peradilan akan terus menyebar virus mereka dan menjadi musuh dalam penegakan hukum apa pun.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.