Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
INTEGRITAS seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban yang unggul bagi bangsa ini. Integritas merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Namun, nyatanya integritas seakan memudar, sebaliknya korupsi justru seperti mengakar.
Saat ini, korupsi tidak lagi tumbuh di ruang-ruang kekuasaan, tapi telah menyusup ke kelas-kelas sekolah, ke ruang guru, ke kampus-kampus. Tidak salah rasanya jika dikatakan korupsi telah mengakar menjadi kelumrahan di negeri ini.
Melihat survei penilaian integritas yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendidikan yang mestinya steril dari perilaku lancung, justru mengabaikan nilai-nilai integritas, bahkan turut menyuburkan praktik rasuah.
Penurunan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Tahun 2024 menjadi peringatan serius untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional. Dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas, justru menjadi tempat tumbuhnya praktik ketidakjujuran.
Setelah mengalami peningkatan dari angka 70,40 pada 2022 menjadi 73,7 di 2023, indeks integritas pendidikan justru anjlok menjadi 69,5 pada 2024. Tingkat perilaku tidak etis seperti menyontek, plagiarisme, keterlambatan, hingga ketidakhadiran yang dilakukan oleh siswa, guru, dan dosen masih berada di angka yang mengkhawatirkan, yakni di atas 50%.
Lebih dari itu, praktik koruptif seperti penyalahgunaan dana pendidikan, pungutan liar, hingga kolusi dalam pengadaan barang dan jasa masih banyak terjadi. Ironisnya, masih ada guru dan dosen yang menganggap bahwa pemberian hadiah atau suap dari siswa maupun wali murid sebagai sesuatu yang lumrah.
Praktik-praktik seperti itu terekam dalam SPI Pendidikan 2024. Dalam kasus menyontek, misalnya, survei mendapati masih 78% siswa menyontek saat ujian di sekolah. Di tingkat pendidikan tinggi justru lebih parah, yakni ditemukan 98% responden mengaku menyontek.
Selain itu, sebanyak 12% sekolah ternyata menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, 68,10% guru dan dosen di satuan pendidikan memandang gratifikasi merupakan sesuatu yang wajar.
Korupsi seperti penyakit kronis yang terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dari level terbawah hingga pucuk kekuasaan, praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi masih saja menjadi luka yang belum sembuh.
Situasi yang menggambarkan secara nyata bahwa korupsi rasanya telah merasuk ke seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ketika kekuasaan masih mudah diselewengkan, politik transaksional merajalela.
Begitu juga di sektor hukum, ketika keadilan diperjualbelikan, penegak hukum justru memeras korban ketidakadilan, hingga hakim yang justru memperdagangkan putusan.
Korupsi tumbuh subur saat integritas memudar. Ketika nilai moral digantikan oleh kepentingan pribadi, ketika jabatan bukan lagi amanah, maka uang dan kuasa menjadi tujuan, bukan alat. Di saat itulah korupsi berkembang diam-diam, tapi mematikan.
Ketika kejujuran dianggap sepele, maka lahirlah kebiasaan permisif. Pemberian hadiah atau 'ucapan terima kasih' dalam bentuk materi kepada pemegang jabatan dianggap wajar, padahal tak lebih dari bentuk gratifikasi terselubung. Pungutan liar, penggelembungan anggaran, hingga kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa seperti sudah menjadi rahasia umum.
Ini bukan sekadar masalah sistem, aturan, dan hukum, melainkan juga soal karakter. Ketika integritas dikhianati, keadilan sulit ditegakkan. Saat kejujuran ditukar dengan keuntungan pribadi, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.
Karena pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh kecerdasan dan kekayaannya, tapi oleh karakter dan integritasnya. Maka, hasil survei integritas ini mesti direspons secara amat sangat serius. Bila negeri ini ingin menegakkan peradaban, meraih kemajuan, menjemput keemasan, lakukan segera pembenahan integritas.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved