Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMARIN, Mahkamah Agung (MA) telah mendapatkan ketua baru lewat pemungutan suara. Hakim Agung Sunarto menang jauh, mengumpulkan 30 dari total 45 suara, atas tiga hakim lainnya.
Dari sisi organisasi, pemilihan ketua baru ini memang normal karena M Syarifuddin, ketua yang sekarang, akan pensiun bulan depan. Namun, dari sisi momentum dan urgensi, terpilihnya Sunarto merupakan hal penting untuk menjadi tonggak mereformasi lembaga yudikatif tertinggi itu.
Apalagi, integritas MA terus dipersoalkan hingga kini karena ketiadaan terobosan besar untuk mereformasi diri. Hingga kini, publik masih menemukan hal-hal yang memicu citra negatif lembaga itu. Mulai dari hakim-hakim agung yang terjerat kasus suap sampai putusan MA yang dinilai bisa mengancam kelangsungan demokrasi negeri ini.
Pembenahan integritas jelas harus dimulai dari pimpinan tertinggi. Terpilihnya Sunarto bolehlah cukup membawa optimisme. Setidaknya, jika dibandingkan dengan beberapa nama lainnya, rekam jejak Sunarto cukup bersih.
Sunarto tidak termasuk majelis hakim yang membuat putusan yang mengubah batas usia calon kepala daerah. Hakim Agung Yulius, yang menjadi ketua majelis putusan itu, meraih 7 suara dalam pemilihan kemarin. Adapun calon lainnya, Hakim Agung Haswandi, yang juga pernah membuat putusan kontroversial dengan memenangkan permohonan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo pada 2015, hanya meraih 4 suara.
Di sisi lain, sebagai orang lama MA, Sunarto yang menjadi hakim agung sejak 2014 juga ikut bertanggung jawab atas kualitas integritas lembaga tersebut. Apalagi, ia menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial sejak 2018, membawahkan ketua muda pembinaan dan ketua muda pengawasan. Dengan begitu, ia juga mesti ikut menanggung hal-hal negatif yang disorot dan diarahkan kepada moral sejumlah hakim.
Kini, dengan raihan suara terbanyak, Sunarto harus menggunakan kemenangan telak itu sebagai modal untuk mereformasi MA. Kepercayaan dari mayoritas hakim lain harus digunakannya untuk memulai perubahan besar bersama.
Bersih-bersih di MA tentunya juga harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sebab itu, mekanisme pembinaan dan pengawasan para hakim harus diperbaiki dan diperketat. Hanya dengan cara itu integritas dan profesionalitas hakim akan terbentuk sebagai budaya, bukan semata bergantung pada moral orang per orang.
Kita tidak menutup mata bahwa integritas juga harus disokong dengan kesejahteraan hakim. Hal itu pula yang menjadi pekerjaan rumah besar sekarang bagi MA. Masalah kesejahteraanlah yang membuat 1.748 hakim melakukan cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober lalu. Mereka mempersoalkan besaran gaji yang tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Begitu pula dengan tunjangan yang minim dan fasilitas tempat tinggal yang kerap jauh dari ukuran layak.
Beberapa hakim pun dikatakan sampai kelelahan dan meninggal dunia lantaran beban kerja yang begitu tinggi. Belum lagi, tak sedikit hakim yang mendapat beragam teror terkait dengan kasus yang tengah ditangani.
Karena itu, Sunarto sepatutnya mengupayakan serius perbaikan kesejahteraan hakim. Hasil mediasi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan MA pada 7 Oktober juga harus didukung. Di antara yang urgen ialah mendiskusikan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim, mendorong RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan, dan meminta adanya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga hakim.
Tidak kalah penting, di hari-hari awal kepemimpinannya, Sunarto harus membuktikan integritasnya kepada publik dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus suap yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Sunarto yang menjadi hakim ketua peninjauan kembali (PK) kasus itu harus dapat menjaga muruah pemberantasan korupsi.
Bagi Sunarto yang dalam rekam jejaknya terkenal sebagai hakim jujur, dan bahkan kejujurannya itu pula yang diduga pernah membuatnya tiga kali gagal dalam seleksi hakim agung, jabatan Ketua MA adalah pertaruhan harga diri. Jabatan tertinggi di lembaga yudikatif tertinggi itu akan menentukan catatan sejarah Sunarto. Akankah ia tetap dikenang dengan catatan yang bersih atau malah sebaliknya, larut dalam tetabuhan genderang keculasan. Kita semua berharap ia tetap menjadi yang pertama.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved