Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PERGANTIAN pemerintahan sudah di depan mata. Bila tidak ada aral melintang, tepat pada 20 Oktober, kekuasaan Presiden Joko Widodo akan bergulir ke Prabowo Subianto.
Di ujung masa pemerintahannya, Jokowi masih terus bekerja. Salah satu yang ia kejar betul ialah merealisasikan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Akan tetapi, semesta seakan tidak mendukung. Ibarat pepatah, 'maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai', rencana Jokowi memindahkan ASN ke IKN tak kesampaian hingga ujung jabatannya.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Presiden boleh saja mengaku sudah berkantor di IKN. Tentunya dengan beragam kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan. Namun, semewah apa pun fasilitasnya, tidak mungkin Presiden seorang diri di IKN, sedangkan para pembantu dan aparat pemerintahan lainnya masih menikmati kemacetan jalanan di Jakarta.
Dengan alasan ketidaksiapan ekosistem di IKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengaku mendapat perintah dari Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memerintahkan pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025.
Padahal, pada 16 Desember 2023, Azwar Anas sudah menyebut tahap pertama pemindahan ASN berlangsung pada Juli-November 2024. Akan tetapi, rencana tinggal rencana. Yang terjadi justru pemerintah bolak-balik memundurkan rencana tersebut. Awalnya pemindahan diundur ke September, lalu diundur lagi ke Oktober.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Dalih pembatalan karena persoalan ketidaksiapan infrastruktur dan ekosistem tersebut sebenarnya bukanlah barang baru. Bahkan, sejumlah pakar sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan Presiden Jokowi untuk jangan grasah-grusuh atau memaksakan diri memindahkan para amtenar.
Pemerintah diminta tidak usah mengumbar rencana memindahkan orang sepanjang ekosistem di kawasan tersebut belum memadai bagi kehidupan manusia dan keluarga.
Memindahkan ASN tidak seperti memindahkan barang mati yang bisa sesuka hati digeser-geser oleh pemiliknya. Pemerintah harus memikirkan persoalan kebutuhan hidup yang mendetail para keluarga aparatur.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Namun, seperti biasa, masukan masyarakat seakan menjadi angin yang masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan. Berlalu tanpa makna. Ragam kritik dan masukan seakan diabaikan demi memaksakan rencana pemerintah.
Perut para ASN pun berulang kali melilit. Perut mulas bukan karena takut berpindah lokasi tugas, tetapi lebih karena bolak-balik menghadapi ketidakpastian. Para amtenar tentu sudah siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. Hanya saja, mereka tentu memerlukan kepastian dalam hidup.
Jika ketidakpastian seperti ini terus dipelihara, dikhawatirkan akan muncul sikap anggap remeh dari kalangan abdi negara. Mereka bisa saja berpandangan enggak usah ambil pusing dengan pemindahan karena paling-paling nanti juga bakal diundur lagi.
Kini, kita tak bisa lagi berharap kepastian itu kepada Jokowi. Kekuasaan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober. Sejak saat itu, Jokowi bergabung dalam barisan para mantan presiden yang masih ada bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri. Otomatis ia tidak memiliki kuasa lagi untuk memerintah ASN sejak saat itu.
Di sisi lain, per tanggal yang sama, Prabowo sudah menjadi presiden, kepala negara, bukan lagi sekadar pembantu presiden. Prabowo tentu memiliki perhitungan, prioritas, dan kebijakan sendiri terkait dengan masa depan, termasuk dalam hal pemberian kepastian soal pemindahan ASN.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved