Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DI mata sebagian orang, menjadi pemimpin adalah kenikmatan. Apalagi menjadi pemimpin sebuah negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS). Bagi warga negara yang bukan adikuasa, tentu tidak terbayang besar, luas, dan dalamnya pengaruh dan kuasa yang dimiliki. Belum lagi, penghargaan dan pengakuan yang dimiliki oleh seorang presiden AS, baik dari warga negara sendiri maupun negara lain.
Akan tetapi, Presiden AS Joe Biden kini harus mengalami sisi lain dari beragam kekuasaan yang dia miliki, karena menjadi pemimpin negara demokrasi di era modern tentu bukan seperti di masa kerajaan. Di zaman kerajaan, penguasa bisa semena-mena dan sewenang-wenang sesuka hatinya. Syukur-syukur ada negara yang dipimpin oleh raja yang berpihak serta memperhatikan sulitnya hidup rakyat, bukan sekadar memungut pajak.
Presiden negara demokrasi juga bukanlah seperti kisah legenda. Mereka adalah pemimpin hasil pilihan rakyat, bukan keturunan dari kekuatan alam seperti matahari, bulan, ataupun penjelmaan dewa. Walhasil, Joe Biden tetap harus tunduk pada beragam aturan yang ada sehebat apa pun dirinya. Demokrasi telah membatasi kuasanya hanya di pilar eksekutif. Dia tidak berkewenangan untuk memasuki pilar legislatif maupun yudikatif.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Di akhir masa kekuasaannya, Biden tetap tegar dan menghargai putusan pengadilan atas putranya, Hunter Biden. Presiden Biden terbukti konsisten untuk tidak mengintervensi atau cawe-cawe urusan hukum yang menjerat putra bungsunya itu. Hunter adalah satu-satunya putra Presiden Biden yang masih hidup.
Pada 5 September, Hunter mengaku bersalah atas sembilan dakwaan kasus pelanggaran pidana perpajakan. Sebelumnya, pada Juni 2024, Hunter telah divonis bersalah oleh juri atas dakwaan berbohong tentang penggunaan narkoba saat mengisi formulir pembelian pistol pada 2018.
Itulah lambang ketaatan hukum. Indonesia bisa dan perlu untuk belajar dari kejadian yang menimpa Presiden Biden meski nun jauh di sana. AS memang telah menerapkan pembagian kekuasaan yang jelas di antara tiga pilar demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembedaan tersebut telah menjadi hakikat dari demokrasi dan mencerminkan mekanisme check and balance.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Tiap-tiap pilar itu dijalankan sedemikian rupa sehingga di antara ketiga pilar tersebut tidak memungkinkan untuk saling menguasai. Ada penghormatan dari eksekutif terhadap legislatif dan yudikatif. Begitu pula sebaliknya. Tidak ada cerita hukum tunduk kepada kekuasaan, dan itu semua dijalankan sangat ketat, tanpa kompromi.
Selain sistem pemerintahan yang sudah berjalan, pribadi Biden juga menampilkan integritas dan konsistensi. Ada kesesuaian antara omongan dan tindakan. Termasuk tidak menggunakan hak sebagai presiden untuk memberikan pengampunan khusus jika Hunter terbukti bersalah.
Biden pantang mempraktikkan beda antara omongan dan tindakan. Ia bukan tipe pemimpin yang dari mulut mengaku tidak akan intervensi, tetapi tindakannya justru sibuk lobi sana-sini. Mengaku tidak cawe-cawe, tapi semua bisa merasakan kenyataan yang berbeda.
Bila pemimpin tidak konsisten, publik tinggal menunggu waktu saja akan ada perilaku diskriminatif. Aturan hendak diubah. Kemandirian pilar kekuasaan lain dijarah. Semua hanya untuk mewujudkan angan-angan serta kepentingan pribadi dan keluarga semata.
Karena itulah, publik kerap menyaksikan gaya pemimpin yang berbeda antara di depan dan belakang panggung. Publik sudah lelah dengan itu semua. Publik mendambakan pemimpin layaknya Joe Biden yang berintegritas dan konsisten. Bukan pemimpin yang hanya mengaku memiliki integritas dan konsistensi, tapi terus-terusan menjalankan kekuatan dramaturgi.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved