Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DI mata sebagian orang, menjadi pemimpin adalah kenikmatan. Apalagi menjadi pemimpin sebuah negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS). Bagi warga negara yang bukan adikuasa, tentu tidak terbayang besar, luas, dan dalamnya pengaruh dan kuasa yang dimiliki. Belum lagi, penghargaan dan pengakuan yang dimiliki oleh seorang presiden AS, baik dari warga negara sendiri maupun negara lain.
Akan tetapi, Presiden AS Joe Biden kini harus mengalami sisi lain dari beragam kekuasaan yang dia miliki, karena menjadi pemimpin negara demokrasi di era modern tentu bukan seperti di masa kerajaan. Di zaman kerajaan, penguasa bisa semena-mena dan sewenang-wenang sesuka hatinya. Syukur-syukur ada negara yang dipimpin oleh raja yang berpihak serta memperhatikan sulitnya hidup rakyat, bukan sekadar memungut pajak.
Presiden negara demokrasi juga bukanlah seperti kisah legenda. Mereka adalah pemimpin hasil pilihan rakyat, bukan keturunan dari kekuatan alam seperti matahari, bulan, ataupun penjelmaan dewa. Walhasil, Joe Biden tetap harus tunduk pada beragam aturan yang ada sehebat apa pun dirinya. Demokrasi telah membatasi kuasanya hanya di pilar eksekutif. Dia tidak berkewenangan untuk memasuki pilar legislatif maupun yudikatif.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Di akhir masa kekuasaannya, Biden tetap tegar dan menghargai putusan pengadilan atas putranya, Hunter Biden. Presiden Biden terbukti konsisten untuk tidak mengintervensi atau cawe-cawe urusan hukum yang menjerat putra bungsunya itu. Hunter adalah satu-satunya putra Presiden Biden yang masih hidup.
Pada 5 September, Hunter mengaku bersalah atas sembilan dakwaan kasus pelanggaran pidana perpajakan. Sebelumnya, pada Juni 2024, Hunter telah divonis bersalah oleh juri atas dakwaan berbohong tentang penggunaan narkoba saat mengisi formulir pembelian pistol pada 2018.
Itulah lambang ketaatan hukum. Indonesia bisa dan perlu untuk belajar dari kejadian yang menimpa Presiden Biden meski nun jauh di sana. AS memang telah menerapkan pembagian kekuasaan yang jelas di antara tiga pilar demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembedaan tersebut telah menjadi hakikat dari demokrasi dan mencerminkan mekanisme check and balance.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Tiap-tiap pilar itu dijalankan sedemikian rupa sehingga di antara ketiga pilar tersebut tidak memungkinkan untuk saling menguasai. Ada penghormatan dari eksekutif terhadap legislatif dan yudikatif. Begitu pula sebaliknya. Tidak ada cerita hukum tunduk kepada kekuasaan, dan itu semua dijalankan sangat ketat, tanpa kompromi.
Selain sistem pemerintahan yang sudah berjalan, pribadi Biden juga menampilkan integritas dan konsistensi. Ada kesesuaian antara omongan dan tindakan. Termasuk tidak menggunakan hak sebagai presiden untuk memberikan pengampunan khusus jika Hunter terbukti bersalah.
Biden pantang mempraktikkan beda antara omongan dan tindakan. Ia bukan tipe pemimpin yang dari mulut mengaku tidak akan intervensi, tetapi tindakannya justru sibuk lobi sana-sini. Mengaku tidak cawe-cawe, tapi semua bisa merasakan kenyataan yang berbeda.
Bila pemimpin tidak konsisten, publik tinggal menunggu waktu saja akan ada perilaku diskriminatif. Aturan hendak diubah. Kemandirian pilar kekuasaan lain dijarah. Semua hanya untuk mewujudkan angan-angan serta kepentingan pribadi dan keluarga semata.
Karena itulah, publik kerap menyaksikan gaya pemimpin yang berbeda antara di depan dan belakang panggung. Publik sudah lelah dengan itu semua. Publik mendambakan pemimpin layaknya Joe Biden yang berintegritas dan konsisten. Bukan pemimpin yang hanya mengaku memiliki integritas dan konsistensi, tapi terus-terusan menjalankan kekuatan dramaturgi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved