Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Sudahi Mengejar Mahkamah Konstitusi

31/8/2024 05:00

SALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) ialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai bagian dari pelaksanaan wewenang itu, MK beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang Batas Minimum Usia Calon Kepala Daerah.

Putusan itu, walaupun akhirnya disepakati dan dilaksanakan oleh DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sempat menuai gejolak dengan merebaknya demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya di sejumlah daerah yang menyebabkan sejumlah orang terluka, baik dari pihak pengunjuk rasa maupun aparat.

Hal itu disebabkan ada upaya dari sejumlah anggota dewan yang ngotot tetap  mengesahkan RUU Pilkada tanpa mengakomodasi putusan MK tersebut. Baru setelah demonstrasi merebak di mana-mana dan tekanan publik semakin besar, parlemen melunak dan mematuhi putusan mahkamah itu.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Akan tetapi, persoalan itu sepertinya belum sepenuhnya selesai. DPR seperti masih 'sakit hati' terhadap putusan yang dikeluarkan MK itu. Hal itu mereka tumpahkan melalui gerilya bertajuk evaluasi wewenang lembaga MK.

Adalah Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang menabuh genderang 'perlawanan' terhadap MK yang dibungkus dengan nama 'evaluasi' jangka menengah dan jangka panjang itu. Evaluasi dilakukan karena DPR menganggap bahwa MK telah melampaui kewenangan, bahkan merebut hak legislatif dan eksekutif dalam membuat undang-undang.

Namun, Ahmad Doli seperti membantah pernyataannya sendiri. Selang dua hari setelah pernyataan itu membuat heboh, Doli merasa tidak pernah membuat keterangan bahwa Komisi II bakal mengevaluasi MK. Mulai muncul tafsir liar, salah satunya spekulasi bahwa Doli ditegur bosnya.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Namun, jika benar DPR bakal mengevaluasi MK, langkah itu jelas sebuah tindakan yang tidak perlu dan kekanak-kanakan. Itulah tindakan menang-menangan, bukan kerelaan menerima putusan yang jelas-jelas bertujuan menyelamatkan demokrasi. Lagi pula, apa pun pandangan dari pendapat yang berbeda, putusan MK itu telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan tak bisa diganggu gugat.

Ingat, masyarakat kini sangat cerdas menilai mana kawan rakyat dan mana yang berkhianat terhadap rakyat. Mereka tahu mana legislasi akal-akalan demi mementingkan segelintir orang, mana aturan yang memang dibuat untuk kepentingan rakyat banyak. Demonstrasi yang masif tanpa dikomando beberapa waktu lalu itu merupakan bukti nurani publik terusik lantaran ada upaya menginjak-injak demokrasi demi kepentingan kelompok atau individu tertentu. Tidakkah para anggota dewan yang terhormat menyadari itu?

Sudahlah, daripada rakyat semakin muak dan marah, hentikan segala upaya untuk mengamputasi demokrasi, apalagi dengan berupaya melucuti kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sebagai sesama institusi negara, sebaiknya saling menghormati dan menghargai sesuai tugas dan wewenang masing-masing. 

Salah satu tugas utama DPR ialah merancang dan menghasilkan produk legislasi, sementara wewenang MK ialah mengujinya. Jika tidak sesuai dengan undang-undang dasar, mereka berhak merevisinya. Sesimpel itu. Jika produk legislasi yang dihasilkan DPR tidak ingin di-judicial review, buatlah sebaik dan sesempurna mungkin yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Kalau perlu libatkan para stakeholder terkait dengan legislasi tersebut biar semuanya terang benderang, bukan malah main kucing-kucingan dan akal-akalan.

Demokrasi yang ditegakkan lewat keringat dan darah para pejuang reformasi teramat mahal untuk dikhianati. Tidak pas kiranya terus-menerus mengincar MK hanya karena merasa dikalahkan. Teramat kekanak-kanakan bila wakil rakyat hendak melucuti Mahkamah Konstitusi yang justru memperjuangkan dan menyelamatkan demokrasi. Sudahi itu semua.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.