Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Bukan Kejahatan Main-Main

20/8/2024 05:00

DEMOKRASI di Republik ini betul-betul sedang dalam situasi gawat. Demokrasi di ujung petaka karena dari waktu ke waktu salah satu variabel utamanya, yakni pemilihan umum (pemilu), hampir selalu bermasalah dalam hal kredibilitas dan legitimasi. Pemilu adalah penyangga demokrasi. Kalau legitimasi salah satu penyangganya terus terkikis, demokrasi itu lambat laun pasti akan roboh.

Sungguh disayangkan, pengalaman kita enam bulan lalu ketika Pemilu 2024, terutama Pilpres 2024, dilangsungkan dengan legitimasi yang lemah dan terus dipertanyakan lantaran masifnya pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, kiranya tidak menjadi pelajaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Alih-alih menutup potensi celah kecurangan pada Pemilu 2024 yang mungkin bakal direpetisi atau dimodifikasi saat pilkada, penyelenggara pemilu malah seolah membiarkannya tetap menganga. Kompetisi pemilihan pemimpin daerah yang seharusnya dapat dilangsungkan dengan lebih baik, lebih kredibel, lebih berintegritas, nyatanya justru diwarnai juga dengan dugaan maraknya kelancungan-kelancungan.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Bahkan, kalau kita lihat dari kasus terbaru yang bakal amat mencoreng penyelenggaran pilkada, keculasan justru dilakukan oleh calon independen (perseorangan). Padahal, sejujurnya, mereka, para calon perseorangan itu diharapkan bisa menjadi antitesis atau setidaknya menjadi penyeimbang dari dominasi pilkada yang dikonsolidasikan menjadi monolit, tanpa alternatif.

Dugaan kecurangan itu teramat benderang dan nyata-nyata dilakukan oleh bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan pada Pilkada Jakarta, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sungguh keterlaluan, demi mengamankan syarat dukungan masyarakat, mereka mencatut tanpa izin penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta.

Memang, bagi calon perseorangan, untuk memenuhi persyaratan pencalonan sangat berat, rumit, juga kompleks. Tak dimungkiri, banyak bakal calon perseorangan yang gagal sebelum bertanding karena tak sanggup memenuhi syarat dukungan yang berat itu. Akan tetapi, bukan berarti hal itu boleh dijadikan alibi untuk mencari jalan pintas, dengan seenaknya menggunakan data pribadi warga untuk memanipulasi dukungan kepada mereka.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Jelas, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administratif atau prosedural. Melihat banyaknya laporan pencatutan identitas itu, gamblang untuk dinyatakan ada dugaan unsur kejahatan dalam tindakan yang dilakukan pasangan Dharma-Kun tersebut. Pertama, dalam konteks pilkada, pemalsuan daftar dukungan calon perseorangan itu melanggar Pasal 185A ayat (1) Undang-Undang Pilkada. Ancaman hukumannya paling singkat pidana 36 bulan dan paling lama 72 bulan.

Penyalahgunaan data pribadi juga masuk ranah pidana yang lain. Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, ada ancaman pidana 10 tahun bagi mereka yang menyalahgunakan data pribadi. Banyak lagi ancaman hukuman yang bisa disangkakan kepada pasangan itu jika kita buka UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yang jelas, tindakan itu juga melanggar undang-undang dan ketentuan syarat perseorangan dalam kontestasi pilkada. Artinya, hal itu merupakan kejahatan yang bukan main-main. Di sisi lain, tindakan tersebut juga semakin mengonfirmasi bahwa persoalan serius dalam mekanisme pengawasan dan verifikasi pemilu yang terus menggerogoti penyelenggara pemilu rupanya masih bersemayam. Kasus pencatutan data warga di Pilkada Jakarta ini menjadi contoh akibat yang amat nyata ketika niat jahat (mens rea) berpadu dengan lemahnya pengawasan dan verifikasi yang terkesan serampangan.

Karena itu, sembari menanti proses hukum pidana kasus pencatutan data warga tersebut, KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI semestinya tidak ragu membatalkan pencalonan pasangan Dharma-Kun demi menjaga integritas proses pilkada sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang terus terkoyak. Sekali kelancungan itu dibiarkan, lagi-lagi, yang akan dipertaruhkan ialah masa depan hukum dan demokrasi di negeri ini.

 



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik