Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMOKRASI di Republik ini betul-betul sedang dalam situasi gawat. Demokrasi di ujung petaka karena dari waktu ke waktu salah satu variabel utamanya, yakni pemilihan umum (pemilu), hampir selalu bermasalah dalam hal kredibilitas dan legitimasi. Pemilu adalah penyangga demokrasi. Kalau legitimasi salah satu penyangganya terus terkikis, demokrasi itu lambat laun pasti akan roboh.
Sungguh disayangkan, pengalaman kita enam bulan lalu ketika Pemilu 2024, terutama Pilpres 2024, dilangsungkan dengan legitimasi yang lemah dan terus dipertanyakan lantaran masifnya pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, kiranya tidak menjadi pelajaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Alih-alih menutup potensi celah kecurangan pada Pemilu 2024 yang mungkin bakal direpetisi atau dimodifikasi saat pilkada, penyelenggara pemilu malah seolah membiarkannya tetap menganga. Kompetisi pemilihan pemimpin daerah yang seharusnya dapat dilangsungkan dengan lebih baik, lebih kredibel, lebih berintegritas, nyatanya justru diwarnai juga dengan dugaan maraknya kelancungan-kelancungan.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Bahkan, kalau kita lihat dari kasus terbaru yang bakal amat mencoreng penyelenggaran pilkada, keculasan justru dilakukan oleh calon independen (perseorangan). Padahal, sejujurnya, mereka, para calon perseorangan itu diharapkan bisa menjadi antitesis atau setidaknya menjadi penyeimbang dari dominasi pilkada yang dikonsolidasikan menjadi monolit, tanpa alternatif.
Dugaan kecurangan itu teramat benderang dan nyata-nyata dilakukan oleh bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan pada Pilkada Jakarta, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sungguh keterlaluan, demi mengamankan syarat dukungan masyarakat, mereka mencatut tanpa izin penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta.
Memang, bagi calon perseorangan, untuk memenuhi persyaratan pencalonan sangat berat, rumit, juga kompleks. Tak dimungkiri, banyak bakal calon perseorangan yang gagal sebelum bertanding karena tak sanggup memenuhi syarat dukungan yang berat itu. Akan tetapi, bukan berarti hal itu boleh dijadikan alibi untuk mencari jalan pintas, dengan seenaknya menggunakan data pribadi warga untuk memanipulasi dukungan kepada mereka.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Jelas, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administratif atau prosedural. Melihat banyaknya laporan pencatutan identitas itu, gamblang untuk dinyatakan ada dugaan unsur kejahatan dalam tindakan yang dilakukan pasangan Dharma-Kun tersebut. Pertama, dalam konteks pilkada, pemalsuan daftar dukungan calon perseorangan itu melanggar Pasal 185A ayat (1) Undang-Undang Pilkada. Ancaman hukumannya paling singkat pidana 36 bulan dan paling lama 72 bulan.
Penyalahgunaan data pribadi juga masuk ranah pidana yang lain. Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, ada ancaman pidana 10 tahun bagi mereka yang menyalahgunakan data pribadi. Banyak lagi ancaman hukuman yang bisa disangkakan kepada pasangan itu jika kita buka UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yang jelas, tindakan itu juga melanggar undang-undang dan ketentuan syarat perseorangan dalam kontestasi pilkada. Artinya, hal itu merupakan kejahatan yang bukan main-main. Di sisi lain, tindakan tersebut juga semakin mengonfirmasi bahwa persoalan serius dalam mekanisme pengawasan dan verifikasi pemilu yang terus menggerogoti penyelenggara pemilu rupanya masih bersemayam. Kasus pencatutan data warga di Pilkada Jakarta ini menjadi contoh akibat yang amat nyata ketika niat jahat (mens rea) berpadu dengan lemahnya pengawasan dan verifikasi yang terkesan serampangan.
Karena itu, sembari menanti proses hukum pidana kasus pencatutan data warga tersebut, KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI semestinya tidak ragu membatalkan pencalonan pasangan Dharma-Kun demi menjaga integritas proses pilkada sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang terus terkoyak. Sekali kelancungan itu dibiarkan, lagi-lagi, yang akan dipertaruhkan ialah masa depan hukum dan demokrasi di negeri ini.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved