Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BAU bakal munculnya kotak kosong pada sejumlah Pilkada Serentak 2024 di berbagai daerah mulai tercium menyengat. Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju bersepakat hanya mengajukan satu calon dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di banyak daerah. Alhasil, pilkada di sejumlah wilayah amat mungkin hanya diikuti oleh calon tunggal, tak ada lawan.
Masyarakat dihadapkan hanya pada dua pilihan: memilih calon tunggal tersebut atau memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan terhadap calon yang tak sreg di hati mereka itu. Di sini muncul pertanyaan, siapa yang sesungguhnya berdaulat dalam negara demokrasi, rakyat atau partai politik?
Fenomena bakal munculnya kotak kosong dalam pilkada jelas sebuah kemunduran demokrasi. Bahkan, bukan tak mungkin, fenomena dalam pilkada itu terus menguat dan akan diduplikasi dalam kontestasi yang lebih tinggi lagi, yakni pemilihan presiden (pilpres).
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Mekanisme kotak kosong memang diatur oleh undang-undang. Cara itu dipakai sebagai alternatif agar tetap ada konstestasi dalam pilkada yang hanya diikuti calon tunggal. Jika memperoleh suara hingga 50%, calon itu langsung dinyatakan sebagai pemenang pilkada. Namun, jika kotak kosong yang menang, artinya lebih banyak masyarakat yang tak sudi dipimpin oleh calon yang diajukan partai-partai itu, KPU akan melaksanakan pemilihan kembali di pilkada serentak berikutnya.
Sebuah kerugian besar tentunya jika kotak kosong yang menang. Tak ada yang menang di situ, baik partai yang telah mengusung calon maupun masyarakat yang pada akhirnya tak punya pemimpin yang sesuai dengan pilihan hati nurani.
Menilik dari situ, fenomena kotak kosong bukanlah demokrasi sesungguhnya. Bahkan jauh dari tujuan berdemokrasi, yakni terciptanya kesejahteraan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dengan keberadaan calon tunggal, di situ tak ada pertarungan gagasan. Yang ada hanyalah promosi gagasan dengan janji-janji yang manisnya tiada tara.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Fenomena kotak kosong bisa jadi buah dari dekatnya waktu pelaksanaan pemilihan presiden dan pilkada. Terbentuknya koalisi baru hasil pilpres mendorong partai-partai bersikap pragmatis agar mereka bisa masuk gerbong pemerintahan. Jika ada partai yang berani mengusung calon berbeda dari pemimpin koalisi dalam pilkada, siap-siap saja tak dapat jatah menikmati kue kekuasaan yang akan datang. Sederhana sekali.
Alhasil, partai-partai akhirnya membentuk sebuah kartel politik demi kepentingan elite partai, bukan kepentingan rakyat. Di sini, partai politik yang merupakan mesin demokrasi dapat dikatakan gagal karena tak mampu melahirkan kader-kader terbaik mereka untuk memimpin daerah.
Fenomena kotak kosong harus segera dihentikan. Apalagi, di setiap periodenya, fenomena kotak kosong di Indonesia kian meningkat. Pada Pilkada 2015, ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal. Jumlahnya bertambah pada 2017, ada sembilan daerah yang memiliki calon tunggal. Dalam Pilkada 2024, jumlah daerah yang punya calon tunggal diprediksi kembali bertambah, mengingat koalisi masih terus berproses untuk pemerintahan mendatang.
Atas nama kekuasaan, kualitas demokrasi akhirnya dikorbankan. Menyaksikan maraknya kotak kosong, masyarakat tentu tak boleh tinggal diam. Selaku pemilih, masyarakat mesti menggugat ketiadaan adu gagasan dalam pilkada. Masyarakat bisa memilih kotak kosong sebagai bentuk gugatan. Jelas merugikan, tapi akan jadi pelajaran berharga bagi partai agar mereka kembali cerdas berpolitik.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved