Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Momentum Perbaikan Aturan Pemilu

25/4/2024 20:00

DENGAN sudah dilaluinya penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Pemilu 2024 sudah bisa dikatakan rampung sebagian. Kini proses itu tinggal menunggu pelaksanaan sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi. Setelah itu, penetapan wakil rakyat terpilih.

Dalam kaitan penguatan demokrasi, selesainya pemilu bukan berarti pekerjaan rumah bangsa ini sudah tuntas. Terlepas dari apa pun hasil pemilu kemarin, evaluasi dan penyempurnaan pada sistem politik, termasuk pemilu, mesti dilakukan jika bangsa ini ingin terus maju dan berkembang.  

Apalagi, harus diakui, kendati saat ini hampir seluruh masyarakat dan elite sudah legawa menerima hasil Pilpres 2024, banyak catatan permasalahan yang muncul selama berlangsungnya proses kontestasi demokrasi tersebut. Termasuk, dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim konstitusi dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 juga menggambarkan adanya persoalan dalam proses tahapan pemilu.

Deretan persoalan itu mulai dari dugaan pelanggaran, kecurangan, ketidaknetralan aparat negara, hingga penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang tidak semuanya bisa diselesaikan dengan baik di lembaga yang berwenang.

Karena itu, penguatan aspek hukum kepemiluan untuk menyelesaikan pelanggaran selama tahapan kampanye pemilu menjadi salah satu PR utama untuk membenahi sengkarut masalah yang cukup mendominasi pemilu tahun ini. Langkah krusial yang bisa dilakukan untuk pembenahan itu ialah merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dorongan revisi UU Pemilu sebelumnya juga disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024. Ia mengatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Revisi UU Pemilu menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan. Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) selanjutnya, penting bagi pemerintah dan DPR menyempurnakan UU Pemilu, maupun UU Pilkada, serta peraturan lain yang terkait.

Selain itu, dengan merujuk pada sejumlah poin dalil gugatan dari para penggugat di sidang sengketa Pilpres 2024, utamanya menyangkut dugaan cawe-cawe atau keberpihakan presiden kepada peserta pemilu tertentu, kiranya perlu juga kita mendorong agar RUU Lembaga Kepresidenan bisa kembali digulirkan.

RUU yang pernah diusulkan DPR pada 2001 itu diharapkan bisa mengatur batasan-batasan presiden, terutama menjelang transisi kekuasaan. RUU Lembaga Kepresidenan dapat dielaborasi lebih jauh mengenai batas-batas tupoksi presiden sesuai UUD 1945 yang dianggap masih terlalu umum. Konstitusi belum mengatur secara rigid larangan atau batasan presiden dalam kaitan dengan kontestasi pemilu.

Usainya gelaran Pemilu 2024 harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sedetail-detailnya demi penyelenggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Jika itu bisa dilakukan, seperti harapan masyarakat banyak, proses penguatan demokrasi di Republik ini akan semakin menemui jalan terang.



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik