Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN sudah dilaluinya penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Pemilu 2024 sudah bisa dikatakan rampung sebagian. Kini proses itu tinggal menunggu pelaksanaan sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi. Setelah itu, penetapan wakil rakyat terpilih.
Dalam kaitan penguatan demokrasi, selesainya pemilu bukan berarti pekerjaan rumah bangsa ini sudah tuntas. Terlepas dari apa pun hasil pemilu kemarin, evaluasi dan penyempurnaan pada sistem politik, termasuk pemilu, mesti dilakukan jika bangsa ini ingin terus maju dan berkembang.
Apalagi, harus diakui, kendati saat ini hampir seluruh masyarakat dan elite sudah legawa menerima hasil Pilpres 2024, banyak catatan permasalahan yang muncul selama berlangsungnya proses kontestasi demokrasi tersebut. Termasuk, dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim konstitusi dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 juga menggambarkan adanya persoalan dalam proses tahapan pemilu.
Deretan persoalan itu mulai dari dugaan pelanggaran, kecurangan, ketidaknetralan aparat negara, hingga penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang tidak semuanya bisa diselesaikan dengan baik di lembaga yang berwenang.
Karena itu, penguatan aspek hukum kepemiluan untuk menyelesaikan pelanggaran selama tahapan kampanye pemilu menjadi salah satu PR utama untuk membenahi sengkarut masalah yang cukup mendominasi pemilu tahun ini. Langkah krusial yang bisa dilakukan untuk pembenahan itu ialah merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dorongan revisi UU Pemilu sebelumnya juga disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024. Ia mengatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Revisi UU Pemilu menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan. Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) selanjutnya, penting bagi pemerintah dan DPR menyempurnakan UU Pemilu, maupun UU Pilkada, serta peraturan lain yang terkait.
Selain itu, dengan merujuk pada sejumlah poin dalil gugatan dari para penggugat di sidang sengketa Pilpres 2024, utamanya menyangkut dugaan cawe-cawe atau keberpihakan presiden kepada peserta pemilu tertentu, kiranya perlu juga kita mendorong agar RUU Lembaga Kepresidenan bisa kembali digulirkan.
RUU yang pernah diusulkan DPR pada 2001 itu diharapkan bisa mengatur batasan-batasan presiden, terutama menjelang transisi kekuasaan. RUU Lembaga Kepresidenan dapat dielaborasi lebih jauh mengenai batas-batas tupoksi presiden sesuai UUD 1945 yang dianggap masih terlalu umum. Konstitusi belum mengatur secara rigid larangan atau batasan presiden dalam kaitan dengan kontestasi pemilu.
Usainya gelaran Pemilu 2024 harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sedetail-detailnya demi penyelenggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Jika itu bisa dilakukan, seperti harapan masyarakat banyak, proses penguatan demokrasi di Republik ini akan semakin menemui jalan terang.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved